jpnn.com - JPNN.com JAKARTA -- Para menteri Kabinet Kerja punya waktu hingga Kamis (18/6) untuk melaporkan hasil kerja kementerian masing-masing pada Presiden Joko Widodo.
Laporan itu sudah diminta Jokowi -sapaan Joko Widodo- pada Selasa (15/6). Para menteri diberi waktu dua hari untuk melaporkan hasil kerja tersebut.
BACA JUGA: Yasonna Tegaskan Revisi UU KPK Bukan Ide Pemerintah
"Paling lambat besok laporan dimasukkan ke Seskab dan Sesneg. Laporannya hanya 2 halaman," ujar Menpan Yuddy Chrisnandi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/6).
Menurut Yuddy, Sekretariat Kabinet sudah mengirimkan surat ke semua kementerian untuk mengingatkan kembali batas waktu pelaporan tersebut.
BACA JUGA: Saksi Mengaku Setorkan Uang Rekanan Kementerian ESDM ke Waryono
Presiden, kata dia, tidak ingin hanya mendapatkan laporan dari pihak lain terkait kinerja para menteri tersebut sehingga semua hasil itu harus dilaporkan tepat waktu, besok.
"Presiden tidak ingin gegabah memberikan penilaian. Apa yang akan dikerjakan para menteri 6 bulan ke depan juga perlu diketahui. Sehingga presiden butuh laporan lengkap," sambungnya.
BACA JUGA: Jaksa Agung Harapkan Pimpinan KPK Jilid IV Tak Mengejar Popularitas
Menurut Yuddy, ini pertama kalinya, Jokowi meminta laporan tertulis soal kinerja para menteri Kabinet Kerja. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Libatkan Ahli Psiko-Antropologi Agar Polisi Yakin Jerat Tersangka Pembunuh Ang
Redaktur : Tim Redaksi