JAKARTA -- Besok, Selasa (25/1), Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memeriksa Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih"Besok Saya akan memberi keterangan ke MKH," ujar JR Saragih saat meninggalkan gedung KPK, Senin(24/1) siang.
Menurut pensiunan tentara yang kesandung dugaan suap ke MK saat bersengketa pemilukada Simalungun di MK ini, didepan MKH tersebut nanti dirinya berkesempatan untuk mengklarifikasi kabar miring yang sedang menerpanya
BACA JUGA: 95 Persen PPTKIS Tak Laporkan Data Pengiriman TKI
"Nanti di MK akan saya beberkan ketidakbenaran tersebut," tegasnya meyakinkan, mengenai informasi suap yang diungkap mantan pengacaranya Refly Harun.Saragih mengaku telah difitnah dalam kasus dugaan suap yang selain ditangani di MKH, yang juga sedang diproses di KPK ini. Karena itu dia berharap permasalahan yang sedang menerpanya segera tuntas dan nama baiknya segera pulih
BACA JUGA: Malam Ini, Perwakilan RI ke Tunisia
"Sudah Saya laporkan ke Polisi," tukasnya tanpa merinci kapan pelaporan ke Polri itu dilakukannyaSeperti diketahui, hanya selang beberapa hari setelah tim investigasi kasus dugaan suap di MK yang dipimpin Refly lapor ke KPK, JR Saragih juga mengadukan Refly ke Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik
BACA JUGA: Komite 33: Pidato Presiden Harus Dilihat Utuh
(mur/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Dorong Investasi di Forum Ekonomi Dunia
Redaktur : Tim Redaksi