"Ke-32 TKI ini non-prosedural
BACA JUGA: Komite 33: Pidato Presiden Harus Dilihat Utuh
Selain itu, ada dugaan unsur trafficking-nyaDijelaskan Tatang, warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Tunisia ada 120 orang
BACA JUGA: SBY Dorong Investasi di Forum Ekonomi Dunia
Berhubung keadaan di Tunisia kurang kondusif akibat bencana, perwakilan RI telah mengevakuasi dan menampung 72 orangSedangkan mengenai tindakan trafficking yang menimpa para TKI Tunisia ini, Tatang mengaku telah bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk mengusutnya
BACA JUGA: Presiden Diminta Mendorong Pelaksanaan UU Jamsostek
"Kementerian Luar Negeri sudah meminta Bareskrim untuk mengusut kasus kekerasan terhadap TKI kita di TunisiaMudah-mudahan hasilnya sudah ada secepatnya," ujarnya.Disebutkan lagi, (sebenarnya) tak hanya di Tunisia saja ditemukan TKI non-proseduralDi Oman, malah ditemukan 25 ribu tenaga kerja yang berangkat tidak sesuai prosedur.
"WNI ternyata banyak yang tersebar di luar negeriKetika masalah timbul, Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dan konsorsium asuransi yang harusnya bertanggung jawab untuk memulangkan, malah lepas tanganItu sebabnya, Perwakilan RI-lah yang harus ambil langkah cepat mengatasi masalah tersebut," papar Tatang pula(esy/cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Putusan KPU Hasil Pilkada Simalungun Diserahkan ke KPK
Redaktur : Tim Redaksi