"Undangannya, dimintai keterangan di KPK, besok jam 10 pagi
BACA JUGA: KPK Periksa Bupati Boven Digoel
Kita nilai pemeriksaan terhadap dia (Sri Mulyani) belum selesai," ucap juru bicara KPK, Johan Budi SP, Senin (4/5).Ditambahkan Johan, pemeriksaan besok tersebut merupakan tindak lanjut pemeriksaan sebelumnya pekan lalu, yang juga telah dilakukan terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono yang kini menjabat Wakil Presiden RI
BACA JUGA: Anggodo Disidang, Bibit-Chandra akan Bersaksi
Tapi katanya pula, jika muncul informasi baru yang perlu dikonfirmasi, tak menutup kemungkinan Boediono diperiksa kembali.Pemeriksaan Boediono dan Sri berlangsung di kantor masing-masing pejabat
BACA JUGA: Empat Bulan, 300 Pegawai DJP Kena Sanksi
Johan sendiri, mengaku belum bisa berkomentar saat ditanya apakah Sri kembali akan diperiksa di kantornyaYang pasti katanya, pemeriksaan di rumah atau kantor yang bersangkutan pada dasarnya tak menyalahi aturan.Selain kasusnya masih dalam proses penyelidikan atau belum ada tersangkanya, menurut Johan, penyelidik sebenarnya terbantu karena bisa saja dimudahkan dalam hal data"Dulu, kita juga pernah datangi (periksa) nelayan di rumahnya, untuk kasus korupsi dana bantuan tsunami," ungkap Johan pula(pra/oji/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Ancam Boikot Pemerintah
Redaktur : Tim Redaksi