KPK Periksa Bupati Boven Digoel

Senin, 03 Mei 2010 – 15:15 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/5), memeriksa Bupati Boven Digoel, Yusak YaluwoPemeriksaan dilakukan dalam dugaan kasus korupsi APBD Boven Digoel senilai Rp 49 miliar yang terjadi sepanjang tahun 2005-2007.

Yusak datang ke KPK diantar mobil tahanan, dengan pengawalan ketat petugas kepolisian dan lapas

BACA JUGA: Anggodo Disidang, Bibit-Chandra akan Bersaksi

Begitu sampai, ia turun dari mobil dan langsung menuju ke ruang pemeriksaan KPK, tanpa memberikan komentar sepatah kata pun kepada pewarta yang ada.

Juru bicara KPK, Johan Budi SP, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut
"Ia (Yusak) diperiksa seputar (dugaan) penyalahgunaan APBD Boven Digoel, oleh petugas pemeriksa KPK hari ini," ungkap Johan.

Sementara, berbarengan dengan pemeriksaan yang dilakukan, Johan pun menyebutkan bahwa KPK juga menerima perwakilan DPRD serta organisasi masyarakat Boven Digoel

BACA JUGA: Empat Bulan, 300 Pegawai DJP Kena Sanksi

Kedatangan mereka ini adalah untuk meminta agar kasus yang menimpa bupatinya tersebut ditangguhkan.

"Namun saya sampaikan dalam pertemuan tersebut, semuanya tergantung dari tim penyidikan," jelasnya
(oji/pra/jpnn)

BACA JUGA: PDIP Ancam Boikot Pemerintah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkeu Akui Keterlibatan Orang Dalam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler