jpnn.com, PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Senin 2 Desember 2024 besok.
PSU ini menyusul adanya temuan pelanggaran dalam Pilkada Serentak yang digelar Rabu (27/11/2024) lalu.
BACA JUGA: Mendaftar ke KPU Palembang, Fitrianti-Nandriani Menunggangi Kuda Jenis G
Ketua KPU Palembang Syawaluddin, menerangkan bahwa PSU akan dilakukan di lima TPS yang tersebar di empat kecamatan, yakni Sematang Borang, Sako, Sukarami, dan Seberang Ulu (SU) I.
"Ada 5 TPS dari 4 Kecamatan yang akan dilaksanakan PSU, insya Allah kita laksanakan di tanggal 2 Desember 2024 besok, mengingat terakhir untuk penghitungan di tingkat PPK di tanggal 3 Desember, " terang Syawaluddin, Minggu (1/12/2024).
BACA JUGA: KPU Palembang Temukan Penggelembungan Suara di Sukarami
Kelima TPS itu yakni:
1. TPS 35 (Seberang Ulu I): Pilgub dan Pilwako
2. TPS 15 (Sukarami): Pilgub dan Pilwako
3. TPS 22 (Sako): Pilgub dan Pilwako
4. TPS 1 (Sematang Borang): Pilgub dan Pilwako
5. TPS 25 (Sematang Borang): Pilwako saja
BACA JUGA: Kajari Pastikan Lima Komisioner KPU Palembang Segera Disidangkan
Syawaluddin menjelaskan bahwa PSU dilakukan berdasarkan rekomendasi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setelah ditemukan pelanggaran, seperti pemilih pindahan tanpa surat undangan dan adanya pemilih yang diwakilkan.
"Meskipun pelanggarannya dilakukan oleh individu, seluruh pemilih di TPS tersebut akan melakukan pemungutan suara ulang untuk menjamin integritas hasil pemilu,"jelas Syawaluddin.
Kata Syawaluddin, KPU Palembang tengah menyiapkan logistik pemilu dengan berkoordinasi bersama KPU Sumatera Selatan. Surat suara untuk PSU akan diambil dari cadangan yang telah disiapkan sebelumnya. Undangan memilih akan didistribusikan kepada masyarakat sehari sebelum pelaksanaan PSU.
"Kami memastikan semua logistik siap tepat waktu agar PSU berjalan lancar," kata Syawaluddin.
KPU Palembang tidak menutup kemungkinan adanya tambahan PSU di TPS lain jika ditemukan pelanggaran serupa. Pihaknya terus bekerja sama dengan Panwascam, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran lainnya.
"Pelaksanaan PSU di lima TPS ini diharapkan dapat menjaga kredibilitas proses demokrasi di Palembang serta memberikan hasil pemilu yang jujur dan adil bagi masyarakat, " tutup Syawaluddin. (mcr35/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati