Besok Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK di Link Ini, Begini Cara Mendaftar, Ada 7 Dokumen Wajib

Sabtu, 16 September 2023 – 20:07 WIB
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dimulai besok. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK masih sesuai jadwal. Rencananya pendaftaran dimulai 17 September hingga 6 Oktober mendatang.

"Sampai malam ini tidak ada perubahan jadwal pendaftaran. Insyaallah besok pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dimulai," kata Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan kepada JPNN.com, Sabtu (16/9).

BACA JUGA: Menjelang Pendaftaran PPPK 2023, Kemendikbudristek Kumpulkan BKD & Disdik di Jakarta

Dia mengungkapkan untuk link pendaftaran CASN 2023 adalah www.sscasn.bkn.go.id. 

Dalam mempersiapkan pembukaan pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2023, BKN menyediakan portal pendaftaran melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) dengan fitur tambahan berupa ASN Karier, untuk membantu calon pelamar mendapat keterangan terkait rincian jabatan yang dibuka pada seleksi calon ASN tahun ini, baik untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA: Formasi PPPK 2023 untuk P1, Bagaimana Guru Agama Berstatus Honorer? Oh

Dia mengungkapkan untuk pendaftaran setiap pelamar wajib mencantumkan materai elektronik.

"Materai elektronik ini akan tersedia bersamaan ketika pendaftaran lewat portal SSCASN dibuka besok," ucap Nur Hasan.

BACA JUGA: Tersedia Formasi PPPK 2023 untuk Lulusan SMA Sederajat, MenPAN-RB Beri Catatan Khusus

Selain itu, terkait dengan sejumlah formasi jabatan yang akan dibuka pada seleksi tahun ini seperti tenaga kesehatan dan guru, BKN telah mengintegrasikan portal SSCASN dengan data Dapodik dari Kemendikbudristek dan SISDMK dari Kemenkes. 

Untuk mendukung kelancaran pembuatan akun SSCASN, BKN juga melakukan integrasi dengan Dukcapil dari Kemendagri selaku instansi yang bertanggung jawab penuh atas data kependudukan

Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan saat portal pendaftaran dibuka pada 17 September 2023, seluruh calon pelamar diwajibkan membuat akun baru di portal, baik bagi pelamar yang baru pertama kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya.

Deputi Suharmen mengimbau kepada seluruh calon pelamar CASN 2023 untuk dapat mencermati persyaratan administrasi dan syarat tambahan pada pengumuman dari instansi yang akan dilamar. Pelamar juga diminta untuk mengikuti perkembangan informasi seleksi melalui kanal informasi resmi pemerintah. 

Deputi Suharmen mengungkapkan ada tujuh dokumen wajib yang harus disiapkan pelamar, yaitu:

1. Surat lamaran

2. Kartu Tanda Penduduk

3. Kartu Keluarga

4. Ijazah

5. Transkrip nilai

6. Pasfoto terbaru latar belakang merah

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi

Dokumen ini bisa bertambah sesuai persyaratan dari masing-masing instansi.

Dia menjelaskan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK) 30 soal, tes intelegensi umum (TIU) 35 soal, tes karakteristik pribadi (TKP) 45 soal. Total waktu 100 menit

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS total waktu 90 menit. SKB meliputi 100 soal untuk jenis soal tidak dominan hitungan. Juga 80 soal untuk jenis soal dominan hitungan.

Untuk seleksi PPPK 2023 meliput seleksi kompetensi teknis 90 soal, manajerial 25 soal, sosial kultural 20 soal, dan wawancara 10 soal dengan total waktu 130 menit.

Dia menegaskan PPPK menjadi prioritas kebutuhan seleksi calon ASN tahun ini dengan alokasi sebesar 543.593 dari total formasi 572.496 yang ditetapkan pemerintah melalui Panselnas. 

Sementara, kebutuhan pengadaan bagi CPNS dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.

Berdasarkan kebutuhan ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK untuk seleksi CASN tahun ini, mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun. 

Untuk kelompok jabatan pelaksana (administrasi), selain disesuaikan dengan proyeksi pegawai pensiun juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.

Adapun kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi. Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan. (esy/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler