BACA JUGA: DPD perjuangkan anggaran berbasis Otonomi
Hingga Minggu (9/11), dari total 38 KPU kabupaten/kota, tercatat tinggal enam KPU yang belum memutuskan secara resmi hasil penghitungan suara di wilayah masing-masingDijadwalkan, seluruh rekap hasil penghitungan suara kabupaten/kota harus sudah terkumpul hingga pukul 00.00 nanti malam
BACA JUGA: Kesekjenan DPR Jadi Ecek-ecek
''Sebab, Selasa (besok) rekap harus sudah dimulaiHanya, suhu politik pasca pencoblosan putaran kedua yang mulai menghangat memaksa KPU Jatim memilih berhati-hati
BACA JUGA: KPU Jatim Siapkan Pengamanan Ekstra
Begitu rekap hasil suara dari KPU kabupaten/kota masuk, mereka mengaku tidak melakukan rekapitulasi ulang ataupun menjumlah seluruh rekap yang masuk ituBahkan, Arief menyatakan belum berani membuka berkas rekap hasil penghitungan suara masing-masing KPU kabupaten/kota yang sudah masuk''Bukan apaKami tidak mau ambil risikoSebaiknya kita buka bersama seluruh hasil itu Selasa (besok),'' kata Arief.
Bahkan, KPU terus membuat perubahan-perubahan teknis menjelang proses rekapitulasi penghitungan suara besokSoal tempat, misalnya, mereka memilih menggelar rekapitulasi di Hotel Mercure, SurabayaTentu saja itu cukup menarikSebab, biasanya proses rekap digelar di kantor KPUTermasuk saat pilgub putaran pertama Juli lalu
Bukan hanya tempat, KPU juga membuat beberapa regulasi terkait saksi yang hadir dalam penghitungan nanti''Untuk masing-masing kandidat, kami membatasi maksimal sepuluh orang saksi,'' katanya.
Sebab, mereka khawatir, banyaknya peserta penghitungan, terutama jika didominasi para tim sukses, berpotensi membuat kisruh''Kami tidak ingin itu terjadi," ujarnya.
Wajar jika KPU cukup khawatirSebab, ketatnya perolehan suara antara duet Kaji (Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono) dan Karsa (Soekarwo-Saifullah Yusuf) menyebabkan suhu politik Jatim menghangatApalagi, berbagai tudingan seputar manipulasi data pemilih terus bermunculan
Itu bisa dimaklumiHingga kemarin, dari seluruh rekap penghitungan suara di KPU kabupaten/kota, selisih perolehan suara antara Kaji dan Karsa masih sangat ketatBahkan, selisih suara keduanya masih di bawah satu persen (hasil penghitungan KPUD, selengkapnya baca grafis).
Di beberapa daerah, suasana rapat pleno penghitungan suara oleh KPUD kembali diwarnai keteganganMisalnya, di Pacitan
Sesudah rapat pleno di KPU Pacitan, tim Kaji tidak bersedia menandatanganiMereka menyoal tentang segel surat suara maupun kotak suaraSelain itu, tim Kaji menyoal ketidakhadiran saksinya dalam rekapitulasi PPK dan mempertanyakan sisa surat suara yang tidak terpakai.
Untuk menjernihkan persoalan, beberapa petugas PPK pun memberikan jawaban terkait klarifikasi tersebutDan mengenai sobekan segel, diakui sebagai kehati-hatian petugasArtinya, tidak ada niat jelek maupun unsur kesengajaan''Atas kejadian yang tidak disengaja tersebut, kami mohon maaf,'' kata petugas PPK Kecamatan Ngadirojo.
Mengenai ketidakhadiran saksi saat rekapitulasi di PPK Arjosari, petugas juga menjelaskan panjang lebarIntinya, mulai H-1 hingga hari H pelaksanaan, tidak ada tim Kaji yang memberikan mandat kepada petugas PPK setempatAkibatnya, pihaknya kesulitan mencari saksi''Hanya tim Karsa yang memberikan mandat dan mendatangkan saksi,'' jelas petugas PPK Arjosari.
Meski tim Kaji tak menandatangani, KPU Pacitan tetap menetapkan rekapitulasi tersebut''Tanda tangan saksi tidak menghalangi sahnya rekapitulasi penghitungan suara,'' kata Ketua KPU Pacitan Miswandi.
Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suwarno menyatakan sudah menyiapkan seluruh personelnya untuk bersiaga mengamankan Pilgub Jatim
Dia menjamin, seluruh unsur pengamanan pilgub sudah siapSuwarno mengatakan sudah menyiapkan 30 satuan setingkat kompi (SSK) yang sudah siaga di masing-masing kodim''Selain itu, kodam sendiri siap turun langsung bila diperlukan,'' katanya
Suwarno mengakui, Pilgub Jatim sangat berpotensi muncul konflikApalagi bila perolehan suara tidak seperti yang diinginkan salah satu pasangan calonNamun, hingga kemarin (9/10), pihaknya belum menemukan adanya indikasi kericuhan di Jatim''Kalaupun ada, itu hanya masalah kecilTidak ada yang siknifikan,'' kata mantan Danpaspampres itu(ris/aga/wit/eba/jpnn/ kum)
BACA ARTIKEL LAINNYA... UU Pilpres Ingkari Fakta Politik
Redaktur : Tim Redaksi