JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut dugaan korupsi dana insentif bagi guru non-PNS di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut)Hampir seratus pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Berantas Korupsi (ABK), menggelar aksi di KPK, Rabu (5/10), guna mendesak KPK menyeret Bupati Simalungun JR Saragih dan Ketua DPRD Simalungun, Binton Tindaon.
Koordinator Aksi ABK, Dani S, menyatakan bahwa dana insentif bagi guru non-PNS di Simalungun yang ditilep jumlahnya mencapai Rp 1,27 miliar
BACA JUGA: Sekjen dan Mantan Deputi KPK Melanggar Kode Etik
"Dana insentif yang seharusnya untuk guru, ternyata dialihkan untuk pembelian mobil anggota DPRD Simalungun," kata Dani saat berorasi di depan KPK.Akibatnya, kata Dani, ratusan guru di Simalungun tidak menerima honor dari bulan Juli hingga Desember 2010
"Oleh karenanya, kami mendesak KPK untuk menangkap kedua orang ini
BACA JUGA: Komite Etik Nyatakan Pimpinan KPK Bersih
Jika KPK tak berani tegas dan melakukan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi, berarti KPK banciAksi unjuk rasa ABK berlangsung kurang dari satu jam itu
BACA JUGA: Tidak Semua Napi Anak Terlibat Kasus Berat
Masa mengakhiri aksi dengan pembakaran foto JR Saragih.(ara/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Evaluasi Kasus Irzen Octa
Redaktur : Tim Redaksi