jpnn.com - JAKARTA - Setelah tak hadir karena alasan sakit, anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto akan kembali diperiksa KPK.
Politikus Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap anggaran proyek di Kemenpupera, Rabu (27/1).
BACA JUGA: KPK Yakin Menang Duel Lawan RJ Lino
"Yang bersangkutan nanti dipanggil pada tanggal 27 (Januari)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (26/1).
Budi rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota Komisi V DPR Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti. Sedianya, Budi diperiksa Jumat (22/1). Namun, Budi saat itu tak hadir karena alasan sakit. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Susi Sempat Pingsan saat Pemakaman Panji Hilmansyah, Tabah ya Bu...
BACA JUGA: Gagasan Mendagri Sulit Terealisasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata ini yang Dirindukan Pak Menteri
Redaktur : Tim Redaksi