Besok, Ratusan Bupati Dilapor ke KPK

Rabu, 03 Februari 2010 – 18:22 WIB

JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Mafia Kehutanan akan melaporkan sedikitnya 100 orang yang terdiri dari pejabat dan pengusaha yang disinyalir sebagai mafia kehutanan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/2) besok.

“Kami datang ke KPK untuk melaporkan 100 orang dan menagih komitmen KPK dalam hal memberantas korupsi di sektor kehutanan,” kata Wakil Koordinator Emerson Yuntho di Hotel Ibis, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Rabu (3/2).

Koalisi Pemantau Mafia Kehutanan terdiri dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), JIKALAHARI, Indonesia Corruption Watch (ICW), Save Our Borneo, Forest Watch Indonesia (FWI), Sawit Watch, Kontak Rakyat Borneo, JATAM dan Silvagama.

Menurut Direktur Eksekutif Sawit Watch, Abetnego Tarigan, yang paling banyak pejabat dilapor adalah para bupati se-Kalimantan Tengah yang banyak mengeluarkan izin perkebunan atau pertambangan yang dikeluarkan.

Save Our Borneo dan Silvagama mencatat ada sekitar 47 Kuasa Pertambangan (KP) dan 23 izin usaha perkebunan oleh bupati setempat di konsesi HPH Austral Byna di Barito UtaraSedangkan di Riau, ada empat bupati yang mengeluarkan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) yang diduga melanggar ketentuan.

Dalam kesempatan itu, Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalhari) mengatakan akibat ueforia otonomi daerah yang mengakibatkan para kepala daerah mengeluarkan izin perkebunan dan pertambangan negara dirugikan Rp 30 Triliun per tahunnya

BACA JUGA: Amrun Lapor ke Ketua Fraksi Demokrat

Belum lagi kerugian negara yang diakibatkan dari korupsi perizinan seperti Azmun Jafar, mantan Bupati Pelalawan, senilai Rp 1,2 triliun, dan praktek korupsi Surya Dumai Group dalam konversi hitan di Kalimantan Timur yang merugikan negara Rp 346,823 Miliar
(awa/jpnn)

BACA JUGA: Arah Pemakzulan Bukan ke Wapres

BACA JUGA: Kedubes Australia Gelar Lomba Film Pendek

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanura Temukan 5 Pelanggaran


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler