jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono, Kamis (18/1). Pemeriksaan terhadap mantan menteri koordinator kesejahteraan rakyat (Menkokesra) itu untuk mengungkap kasus dugaan menghalangi penyidikan KPK atas Setya Novanto.
Agung pun sudah tiba di KPK dan tahu agenda pemeriksaannya. "Terkait soal kunjungan saya ke rumah sakit saat besuk Pak Novanto," ujarnya sambil berjalan menuju lobi KPK, Jakarta, Kamis (18/01).
BACA JUGA: Jadi Tersangka, Fredrich Daftar Praperadilan di PN Jaksel
Nama Agung Laksono memang tidak ada dalam jadwal pemeriksaan lembaga antirasuah ini. Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Agung diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fredrich Yunadi.
“Sudah dipanggil untuk diperiksa hari ini. Diajukan oleh tersangka FY (Fredrich Yunadi) sebagai saksi meringankan," ucap Febri seperti diberitakan JawaPos.com.
BACA JUGA: Diperiksa KPK Lagi, Chairuman Mengaku Bersih dari Duit e-KTP
KPK sebelumnya telah menjerat Fredrich sebagai tersangka upaya merintangi penyidikan terhadap Novanto. Dalam kasus sama, KPK juga menjerat dokter bernama Bimanesh Sutarjo.
Keduanya diduga memanipulasi data medis agar Setya Novanto lolos dari pemeriksaan KPK. Fredrich bahkan disebut memesan satu lantai kamar VIP di RS Medika Permata Hijau sebelum Setya Novanto kecelakaan pada November lalu.(ipp/JPC)
BACA JUGA: Satu Rutan, Bang Fredrich dan Papa Novanto Diam-diaman
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bantah Minta Setya Novanto jadi JC
Redaktur & Reporter : Antoni