jpnn.com, TUBAN - Aparat gabungan polisi, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Tuban menggerebek pabrik arak berkedok kandang ayam.
Ironisnya, usaha ilegal di tengah pemukiman penduduk itu dioperasikan seorang pegawai negeri sipil.
BACA JUGA: Pemandu Lagu Cantik Nyambi Jual Pil Koplo
Kandang ayam milik SJ di Desa Genaharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban itu langsung menjadi pusat perhatian setelah digerebek.
Penggerebekan bukan disebabkan aktivitas peternakan, melainkan adanya produksi minuman keras jenis arak di dalam kandang.
BACA JUGA: Pencuri Panjat Tembok Terekam CCTV, Jelas Banget
Penggerebekan ini cukup mengejutkan warga sekitar. Sebab, warga tak menyangka kandang ayam milik SJ ini ternyata hanya kedok untuk menutupi pabrik arak.
Tak ada perlawanan dari pemilik pabrik. Saat penggerebekan, pelaku sedang memproduksi arak di dalam kandang.
BACA JUGA: Dada Kiri Ditembus Peluru Polisi, Pimpinan Perampok tak Bernapas Lagi
Menurut AKP Desis Susilo Kapolsek Semanding, selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Di antaranya seperangkat alat produksi arak, baceman sebanyak 800 liter, dan 10 liter arak siap edar," ujar Desis.
Diketahui pelaku merupakan pegawai negeri sipil yang bertugas sebagai pesuruh di Sekolah Dasar Negeri Genaharjo 1.
Guna kepentingan penyelidikan, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Semanding.
Atas perbuatanya, pelaku terancam dijerat undang-undang 18 tahun 2012, tentang pangan. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kawanan Perampok Taksi Online di Surabaya Tertangkap
Redaktur & Reporter : Natalia