Bharada E Kembali Ganti Pengacara, Bagaimana Permohonan Perlindungan ke LPSK?

Jumat, 12 Agustus 2022 – 18:19 WIB
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias. Foto: ANTARA/Benardy Ferdiansyah

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengatakan tidak ada masalah mengenai pengajuan perlindungan saksi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E meski yang bersangkutan mengganti pengacara.

Susilaningtyas mengatakan pergantian pengacara itu tidak akan menimbulkan masalah dari sisi hukum.

BACA JUGA: Seusai Tampil di Acara Hotman Paris, Pengacara Bharada E Kok Dipecat, Ada Apa?

"Kan, sudah ada permohonan perlindungan. Jadi, permohonan itu yang kami jadikan dasar untuk menelaah dari Mas Bharada E," kata Susilaningtyas saat dihubungi wartawan, Jumat (12/8).

Bharada E mengganti kuasa hukumnya Deolipa Yumara dan Boerhanuddin.

BACA JUGA: Deolipa Yumara Eks Pengacara Bharada E Minta Fee Rp 15 T untuk Berfoya-Foya, Serius!

Bharada E tercatat sudah dua kali berganti kuasa hukum.

Terakhir, Deolipa Yumara telah mengajukan permohonan perlindungan untuk kliennya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan menjadikan Bharada E sebagai justice collaborator.

BACA JUGA: Ronny Talapessy Bakal Lakukan Ini Demi Meringankan Hukuman Bharada E

Susilaningtyas mengatakan pihaknya belum pernah bertemu dengan kuasa hukum Bharada E yang baru.

"Kami, sih, enggak ada kendala (pergantian kuasa hukum)," kata Susilaningtyas.

Dia juga menjelaskan saat ini masih belum bisa memutuskan permohonan perlindungan itu, pasalnya LPSK harus bertemu dengan Bharada E untuk mendalami pernyataan terbaru soal kasus pembunuhan Brigadir J.

Dia menyebutkan LPSK mendapatkan informasi terbaru hanya dari kuasa hukum Bharada E sejauh ini.

"Kami pengin mendapatkan informasi langsung dari Bharada E, supaya tahu sebenarnya informasi atau ketarangan penting apa yang dimiliki oleh dia untuk mengungkap kejahatan yang diketahuinya," lanjutnya.

Namun, kata dia, Bareskrim belum memfasilitasi LPSK untuk bertemu dengan Bharada E.

Dia mengaku tidak mengetahui alasan Bareskrim belum memberikan izin LPSK menemui eks ajudan Irjen Ferdy Sambo itu. (mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ferdy Sambo dan Bharada E Bakal Dikonfrontasi di Mako Brimob?


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler