jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD meminta Polri memberi perlindungan bagi Richard Eliezer atau Bharada E dan keluarga.
Terlebih, orang tua dari Bharada E sudah mengirim surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Melindungi Marwah Keluarga
"Itu diberi perlindungan yang proporsional," kata mantan Ketua MK itu dalam siaran persnya, Selasa (9/8).
Mahfud juga meminta Polri bisa memfasilitasi LPSK agar Bharada E selamat dari berbagai ancaman selama pengungkapan kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
BACA JUGA: Ini Peran Ferdy Sambo Cs di Kasus Penembakan Brigadir J
"Melalui mimbar ini saya juga sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK agar memberikan perlindungan kepada Bharada (Richard Eliezer, red) agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun, atau apa pun," ujar Ketua Kompolnas itu
Menurut Mahfud, penting bagi Bharada E tetap dalam keadaan aman selama pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Tersangka, Komjen Agus Tegas Sampaikan Kalimat Ini
Dengan begitu, keterangan Bharada E yang berstatus sebagai justice collaborator, bisa sampai ke persidangan perkara penembakan yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo itu.
"Pendampingan dari LPSK itu supaya diatur sedemikian rupa agar nanti Bharada E bisa sampai ke pengadilan dan memberikan kesaksian apa adanya yang mungkin saja jika dia diperintah bisa saja dia bebas," ujarnya.
Polri sudah menetapkan Bharada E bersama tiga orang lain yaitu Irjen Ferdy Sambo, RR, dan KM sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo diketahui berperan sebagai penyuruh dan menyusun skenario dalam aksi penembakan kepada Brigadir J.
RR dan KM membantu tindak pidana, sedangkan Bharada E bertindak sebagai eksekutor Brigadir J.
Namun, Bharada E menjadi justice collaborator dalam kasus penembakan Brigadir J dan telah mengajukan ke LPSK, Jakarta Timur, Senin (8/8). (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin: Dugaan Pelecehan Seksual Gugur
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan, Elfany Kurniawan