jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah selesai melaksanakan asesmen psikologis terhadap Bharada E.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan hasil asesmen psikologis Bharada E diperkirakan bakal rampung dalam dua minggu ke depan.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Bharada E Sesalkan Pernyataan Soal Hasil Autopsi Ulang Brigadir J
"Menurut psikolog dalam dua minggu setelah pemeriksaan kemarin akan dikeluarkan dan itu menjadi salah satu rujukan LPSK juga melihat situasi kondisi dari Bharada E seperti apa, termasuk juga berhubungan dengan peristiwa," kata Edwin kepada wartawan, Rabu (3/8).
Dalam asesmen tersebut, Edwin melanjutkan LPSK mendapati bahwa Bharada E memohon perlindungan karena merasa ada ancaman terhadap dirinya.
BACA JUGA: Kubu Putri Buat Laporan Dugaan Pencabulan Brigadir J, Kamaruddin Beri Jawaban Menohok
Kendati demikian, Edwin tidak menjelaskan secara perinci ancaman apa yang diterima Bharada E.
"Ya, memang Bharada E menyampaikan sesuatu hal yang menurut dia akan mengancamnya, tetapi itu juga mohon maaf belum bisa kami sampaikan kepada publik," ujar Edwin.
BACA JUGA: Ternyata Brigadir J, Putri, dan Bharada E Lakukan Hal Ini Bersama, Ada PRT Juga
Seusai asesmen psikologis, LPSK bakal berkoordinasi dengan Bareskrim Polri yang menangani kasus tersebut.
"Apa informasi yang diperoleh Bareskrim atau dari proses pro-justitia dari Bharada E seperti apa, untuk kami cocokkan atau komparasi dengan informasi yang kami peroleh," ujar Edwin. (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Brigadir J Belum Selesai, Bharada E Sudah Ditarik ke Korps Brimob Polri
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi