Bharada E Mengamini Kesaksian Kamaruddin soal Putri Candrawathi Ikut Menembak Brigadir J, Ronny Berkata

Selasa, 25 Oktober 2022 – 17:32 WIB
Penasihat hukum terdakwa Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy memberikan keterangan kepada awak media di depan ruang sidang utama PN Jaksel, Selasa (25/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy meluruskan jawaban kliennya yang mengamini semua kesaksian Kamaruddin Simanjuntak di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Salah satu kesaksian Kamaruddin soal Putri Candrawathi yang diduga ikut menembak Brigadir J menggunakan senjata api buatan Jerman.

BACA JUGA: Bharada E Tak Membantah Kesaksian Kamaruddin, Putri Candrawathi Menembak Brigadir J?

Sepengetahuan Ronny, Bharada Richard menyampaikan orang yang menembak Brigadir J ada dua.

"Bahwa klien kami menyampaikan yang menembak itu dua, RE (Richard Eliezer) dan FS (Ferdy Sambo)," kata Ronny seusai sidang.

BACA JUGA: Wanita Bercadar Todongkan Pistol ke Paspampres Bawa Misi Pembunuhan atau Bunuh Diri?

Terkait sikap Bharada Richard mengamini semua kesaksian Kamaruddin di persidangan, Ronny menyebut bakal ada pembuktian pada persidangan nanti.

"Nantikan agenda pembuktian. Nanti kelihatan di situ senjata siapa pelurunya, balistiknya, kemudian dari labfornya bagaimana itu. Nanti akan disampaikan," tutur Ronny.

BACA JUGA: Kamaruddin Simanjuntak: Terdakwa PC Menggoda Almarhum di Magelang

Sebelumnya, Bharada Richard mengamini semua kesaksian Kamaruddin di ruang sidang.

"Sudah benar, Yang Mulia," kata Bharada Richard di ruang sidang.

Bharada Richard mengatakan itu menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler