jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tak membantah semua kesaksian Kamaruddin Simanjuntak pada sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10).
Sejumlah kesaksian Kamaruddin di antaranya menyebut Putri Candrawathi diduga ikut menembak Brigadir J menggunakan senjata api buatan Jerman.
BACA JUGA: Ketahuan Siaran Live, Pengunjung Sidang Bharada E Bakal Diusir
Pengacara keluarga Brigadir J itu juga menyebut Putri Candrawathi sempat menggoda Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.
"Sudah benar, Yang Mulia," kata Bharada Richard di ruang sidang.
BACA JUGA: Majelis Hakim Larang Siaran LIVE dalam Sidang Bharada E, Ada Apa ini?
Terdakwa Bharada Richard Eliezer (kiri) saat menjawab pertanyaan hakim ihwal kesaksian Kamaruddin Simanjuntak di PN Jaksel, Selasa (25/10). Foto: tangkapan layar
Jawaban Bharada Richard itu menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa. "Apakah keterangan saksi sudah benar semua," tutur Hakim Wahyu.
BACA JUGA: Sidang Bharada E, Ini Pertanyaan Awal Hakim Buat Kamaruddin Simanjuntak
Setelah Bharada Richard tak mempersoalkan kesaksian Kamaruddin, Hakim Wahyu kemudian menskors sidang satu jam.
"Sidang perkara dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer dinyatakan diskors," ujar Hakim Wahyu.
Kamaruddin Simanjuntak merupakan salah satu saksi yang dihadirkan JPU untuk terdakwa Bharada Richard dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Selain Kamaruddin, ada Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Manto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Peran Bharada Richard
Bharada Richard merupakan orang yang menembak Brigadir Yosua atas perintah Ferdy Sambo di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Konon Bharada Richard melesatkan tembakan sebanyak tiga sampai empat kali ke tubuh Brigadir Yosua. (cr3/jpnn)
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama