Wanita Bercadar Todongkan Pistol ke Paspampres Bawa Misi Pembunuhan atau Bunuh Diri?

Selasa, 25 Oktober 2022 – 11:38 WIB
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel soal wanita bercadar todongkan pistol kepada Paspampres di depan Istana Negara. Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti aksi wanita bercadar todongkan pistol kepada Paspampres di depan Istana Negara, Jakarta pada Selasa (25/10).

"Dahulu Mabes Polri, sekarang Istana yang akan dibobol. Sepintas, ini misi pembunuhan. Targetnya adalah menembak aparat," kata Reza dalam analisisnya kepada JPNN.com.

BACA JUGA: Perempuan Bercadar Todongkan Pistol ke Paspampres di Depan Istana Negara, Waduh

Perempuan bercadar membawa senjata api di depan Istana Negara. Dok: akun Twitter @tukangrosok__

Namun, pria yang yang pernah mengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK/PTIK) itu menilai tujuan utama dari perempuan bercadar tersebut bisa saja sebaliknya.

BACA JUGA: Perempuan Bercadar Bawa Senpi Coba Masuk ke Istana Negara, Irjen Fadil Bilang Begini

"Boleh jadi tujuan puncaknya adalah dia justru ingin ditembak. Jadi, misi bunuh diri. Dan dia pinjam tangan polisi. Istilahnya, suicide by cop (SbC)," lanjut Reza.

Sarjana psikologi dari UGM lantas memunculkan pertanyaan apakah polisi adalah target sesungguhnya atau sebatas target pengganti?

BACA JUGA: Fakta Penusukan Bocah Perempuan Pulang dari Masjid Bikin Nyesek, Pelaku Ternyata

"Jika kesumatnya tertuju eksklusif kepada polisi, apalagi tanpa alasan spesifik, maka di sejumlah kawasan ini dikategori sebagai kejahatan serius yakni hate crime," ujarnya.

Namun sebaliknya, kata Reza, kalau misi sesungguhnya adalah bunuh diri, maka pelaku justru perlu disikapi dengan penuh empati sebagai orang yang sejatinya membutuhkan bantuan.

Terlebih lagi, berdasarkan studi lebih dari separoh para pelaku SbC adalah pengidap mental illness.

Walaupun begitu, penyandang gelar M.Crim dari University of Melbourne, Australia itu mengingatkan petugas tetap perlu punya kewaspadaan sekaligus ketenangan tingkat tinggi.

"Pertanyaannya, andai benar bahwa ini adalah SbC dan pelaku adalah orang yang sedang bermasalah berat, apakah dia sepatutnya direhabilitasi atau tetap dihukum saja?" kata Reza Indragiri. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Majelis Hakim Larang Siaran LIVE dalam Sidang Bharada E, Ada Apa ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler