BHD Tak Khawatir, Pembatasan Wewenang

Jumat, 10 Oktober 2008 – 15:36 WIB
JAKARTA - Wacana pembatasan wewenang Polri melalui revisi UU Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Kepolisian, disikapi datarRevisi ini juga dinilai tidak akan melemahkan kinerja Polri.

 “Tidak ada sama sekali

BACA JUGA: CPNS Minimal D III

Kita tidak mengkhawatirkan (pembatasan wewenang Polri), “ tegas Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Dahuri usai salat Jumat di Masjid Al Ikhlas, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/10).

Lebih lanjut Bambang menegaskan, reformasi dan peningkatan profesionalitas Polri akan membuat salah satu lembaga pengeka hukum ini senantiasa mampu memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara
“Yang penting kita akan meningkatkan profesionalitas dan berbenah dulu

BACA JUGA: Hasan Tiro Bukan Tamu Negara

Sehingga apapun (yang terjadi) Polri akan menjadi seperti yang diharapkan masyarakat, awal pembenahan dari dalam dulu,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu pula, Bambang mengaku sudah memberikan penjelasan tentang visi dan misinya kepada para perwira tinggi polri baik yang berada di Mabes Polri maupun Polda-Polda
“Tadi saya sudah menjabarkan ke Pati Polri, selanjutnya akan saya jelaskan secara time line agar dapat dimonitor teman-teman LSM, Kompolnas, dan Komisi III,” imbuhnya

BACA JUGA: Rano Pecat PNS Jadi Caleg

(rie/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hendarman : Tunggu Bukti Dana Rp 5 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler