Hendarman : Tunggu Bukti Dana Rp 5 Miliar

Jumat, 10 Oktober 2008 – 15:03 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini masih menunggu bukti dari persidangan kasus aliran dana BI untuk mengungkap dana sebesar Rp 5 miliar yang disebut-sebut telah dinikmati tim jaksa kasus BLBI agar tidak menahan para direksi BI termasuk mantan Gubernur Soedrajad Djiwandono.

“Kita bukan tidak menindaklanjutiPrinsipnya kita memonitor perkembangan kasus aliran dana BI yang masih disidangkan,” tegas Hendarman di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (10/10).

Bentuk pemantauan itu, lanjut Hendarman yakni menyangkut kode etik kejaksaan atau PNS

BACA JUGA: Operasi Ketupat Jaring 295 ribu Pelanggar

“Jajaran pengawas yang akan menindaklanjuti dan kita juga memantau berita di surat kabar, 'kan ada orang kita juga di KPK
Apalagi alat buktinya juga tidak ada

BACA JUGA: SP3 Kasus Soedrajad, 11 Jaksa Diperiksa

karena tidak ada yang menyebutkan nama jaksa,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan mantan Jampidsus ini, jika memang terbukti ada tindak pidana korupsi dan ada nama jaksa yang disebut maka hal tersebut menjadi kewenangan KPK
“Contohnya, kalau ada seorang A yang menyerahkan uang pada jaksa B

BACA JUGA: Istana Pastikan Bagir Pensiun

Tentu itu tindak pidana, tapi itu ruang lingkup KPK,” ujarnya.

Soal permintaan gelar perkara kasus BLBI oleh KPK, Hendarman menjelaskan kejagung sudah mengirimkan surat balasan dan pihak Kejagung juga akan membentuk tim dalam gelar perkara bersama dengan KPK“Sudah kita kirim data-datanya ke KPK tanggal 9 Oktober kemarinKita sudah menyiapkan tim untuk kasus BLBI yang ditangani kejagung,” imbuhnya.(rie/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KSAD Pamer Panser Buatan Pindad


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler