BACA JUGA: BI Diminta Tegas Soal Direktur Kepatuhan
Namun Bank Indonesia (BI) selaku otoritas sentral perbankan, memastikan tidak akan mudah lagi memberikan izin pendirian bank mulai tahun ini."Kita akan perketat persyaratan
BACA JUGA: Bank Besar Masih Kuasai Pasar
Bila sekiranya tidak memenuhi syarat dan diprediksi hanya akan membuat rugi nasabah, kita tidak akan mengeluarkan izinMuliaman mengakui bahwa kasus Bank Century banyak memberikan pelajaran pada BI, untuk lebih memperketat pengawasan dan pemberian izin pendirian bank
BACA JUGA: Lembaga Superbody OJK Tak Mungkin Selesai 2010
Karena itulah katanya, BI bertekad akan lebih mengutamakan transparansi dan juga edukasi kepada masyarakat."Pengawasan sebenarnya sudah kita optimalkanNamun kenyataannya, masih banyak sekarang ini bank yang melakukan jual beli produk tidak bertuanSeperti pada kasus Century, yang menjual produk AntabogaKarena itu, edukasi keuangan pada masyarakat penting (artinya), saat melakukan investasiBI akan melakukan edukasi keuangan kepada masyarakat," kata Muliaman pula.
Nantinya, kata Muliaman lagi, setiap bank yang akan mengajukan izin harus bisa memberikan presentasi tentang rencana kegiatan perbankan mereka"Setiap bank yang mau launching, harus jelas dulu manfaat dan resiko produknya pada pelangganKalau informasi sudah disampaikan, nanti terserah masyarakat yang melakukan penilaianHarus ada edukasi finansial pada masyarakat, dan BI akan melakukan itu," tegasnya(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi dan Nepotisme, Pemicu Krisis Ekonomi
Redaktur : Tim Redaksi