BI Diminta Tegas Soal Direktur Kepatuhan

Senin, 15 Februari 2010 – 17:21 WIB
JAKARTA - Salah satu tugas pokok Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral, adalah mengatur dan mengawasi bankNamun selama ini, untuk realisasi tugas pokok tersebut, BI masih dinilai lemah

BACA JUGA: Bank Besar Masih Kuasai Pasar

Hal ini dilihat dari masih banyaknya kasus sekelas Bank Century yang terjadi, serta banyaknya bank yang terpaksa gulung tikar dengan meninggalkan kerugian material dan imaterial bagi nasabahnya.

Oleh karena itulah, BI dipandang perlu tegas dalam hal tata cara pemilihan Direktur Kepatuhan Perbankan, dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI)
Hal ini diungkapkan oleh pengamat ekonomi yang juga Komisaris BRI, Aviliani, dalam seminar soal pengawasan perbankan di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (15/2).

"Selama ini tidak jelas, apakah pengawasan bisa berjalan maksimal atau tidak

BACA JUGA: Lembaga Superbody OJK Tak Mungkin Selesai 2010

Karena Direktur Kepatuhan juga berasal dari direksi bank bersangkutan
Artinya, bisa saja tidak terjadi akuntabilitas dalam pengawasan dan pelaporan ke BI

BACA JUGA: Korupsi dan Nepotisme, Pemicu Krisis Ekonomi

Dikhawatirkan kondisi inilah yang membuat rugi nasabah, karena tidak ada transparansi kondisi bank," kata Aviliani.

Aviliani pun mendesak agar BI bisa memberikan edukasi yang sebanyak-banyaknya kepada masyarakat tentang perbankan"Jangan sampai saat bank merugi, nasabah baru tahu tentang produk yang mereka beliSeperti yang terjadi di kasus CenturyCukuplah (itu) jadi pelajaran buat kita semua," katanya.

Pernyataan Aviliani ini mendapat sambutan positif dari Deputi Gubernur BI, Muliaman HadadMuliaman mengatakan bahwa BI siap untuk mengubah tata cara dan aturan baku pemilihan Direktur Kepatuhan Perbankan, dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) tersebut.

"Kita memang harus tegaskan dan jelaskan mengenai posisi dan aturan perekrutan Direktur Kepatuhan iniApakah dari BI atau bank bersangkutanKarena fungsinya adalah pengawasan, yang menjadi sorotan banyak pihakIni pasti akan kita bahasApalagi mitra kita di Komisi XI (DPR) katanya sudah buat Panja PengawasanTugas kita akan semakin berat," kata Muliaman pula(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BI Evaluasi UU Perbankan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler