BACA JUGA: BPS : Angka Deflasi Januari Sentuh 10 %
Untuk valas, besarannya adalah 65 persen dari home currency rate masing-masing.Sedangkan untuk kas minimal, besaran bunga untuk saldo kas minimal adalah 0,1 persen
BACA JUGA: Pertamina Hanya Bisa jadi Jago Kandang
Pemerintah mendapatkan remunerasi dan masuk dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP)BACA JUGA: Dirut Telkomsel Diganti
Ini mempermudah"Dengan ditempatkannya uang pemerintah di BI, akan memudahkan BI memonitor secara cermat dan real time dana pemerintahDan yang harus di-inject itu operasi moneter," kata Boediono dalam penandatanganan keputusan bersama Menkeu-Gubernur BI tentang Koordinasi Pengelolaan Uang Negara di Kantor Depkeu, Jakarta, kemarin (30/1).
Keputusan bersama yang ditandatangani kemarin merupakan akhir dari tarik ulur antara Departemen Keuangan dan BINegosiasi ini berlangsung lebih dari dua tahunPemerintah menginginkan dananya yang disimpan di BI, diberi bungaSebab selama ini bunganya nol persenPadahal, di sisi lain, pemerintah menanggung bunga obligasi rekap bank dan BLBI
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah berusaha mengurangi idle cash atau dana menganggurMelalui kerjasama dengan BI, pengelolaan keuangan negara diharapkan bisa lebih baik"Kerjasama ini juga dilandasi upaya saling menguntungkan," kata MenkeuDalam APBN 2009 ditargetkan PNBP dari bunga rekening pemerintah di BI sebesar Rp 3 triliun.
Dalam keputusan bersamanya, BI dan pemerintah menyepakati ada dua jenis rekeningYakni, rekening kas umum negara (RKUN) untuk menampung Saldo Kas Minimal (SKM)Kemudian ada Rekening Penempatan, untuk menampung dana yang melebihi SKMSKM yang menjadi cadangan yang harus ada tiap hari, besarnya Rp 2 triliun untuk RKUN rupiah dan USD 1 juta untuk RKUN dalam valas
Pada akhir hari, apabila saldo pada RKUN lebih besar dari SKM, selisih dana tersebut akan ditempatkan pada Rekening Kas PenempatanSKM diberi bunga 0,1 persenSedangkan Rekening Kas Penempatan diberi bunga 65 persen dari BI rateDengan BI rate 9,25 persen, berarti bunga yang diberikan adalah 6,0125 persen.(sof/fan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sunset Policy Tambah Penerimaan Rp 6,99 T
Redaktur : Tim Redaksi