Persetujuan Komisi XI (Keuangan dan Perbankan) DPR pada 23 Oktober dinilai belum cukup
BACA JUGA: PT KA Seriusi Angkutan Batubara
BI beranggapan, lampu hijau parlemen harus dilakukan dalam rapat paripurnaPersetujuan DPR diperlukan karena, sesuai undang-undang, BI harus melepas semua anak usahanya sebelum 2009
BACA JUGA: Sofjan Djalil akan Pecat Dua Pejabat BUMN
Indover adalah bank berkedudukan di Belanda yang seluruh sahamnya dimiliki BIBACA JUGA: Dana Nyantol USD 27 Juta, BNI Tunggu Penyelamatan Indover Bank
Karena itu, hampir pasti Indover dilikuidasi.Kegiatan operasional Indover telah dibekukan Bank Sentral Belanda pada 6 Oktober lalu akibat gagal bayar (default) atas kewajiban USD 92 jutaItu akibat krisis likuiditas yang melanda banyak bank di EropaIndover juga diterpa tekanan atas bangkrutnya bank investasi raksasa, Lehman BrothersBI kini menyerahkan penyelesaian Indover kepada administrator atau kurator yang ditunjuk Pengadilan Belanda atas permintaan DNB.
Miranda mengatakan, BI akan mendukung kurator dalam menyelesaikan permasalahan IndoverJika muncul kewajiban, BI bersedia menyelesaikan''Pengadilan Belanda yang akan menentukan nanti dari info kurator,'' kata MirandaTerkait penyelesaian Indover, Gubernur BI Boediono dikabarkan sempat berkirim surat kepada presidenDalam pembahasan dengan Komisi XI DPR, BI meminta persetujuan suntikan modal Rp 7 triliun untuk Indover.
Wakil Ketua Komisi XI Endin A.JSoefihara mengatakan, saat ini belum ada pembicaraan tuntas mengenai suntikan dana ke Indover.(sof/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Batasi Pintu Masuk Impor
Redaktur : Tim Redaksi