Karenanya, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengusulkan agar Bank Indonesia menurunkan BI rate menjadi 7,5% saja
BACA JUGA: Industri Baja Pangkas Produksi
Usulan DPD itu merupakan hasil rekomendasi DPD yang dibacakan pada rapat paripurna DPD yang digelar di Jakta, Kamis (13/11).Pada paripurna yang dipimpin wakil Ketua DPD Irman Gusman itu, Ketua Panitia Ad Hoc IV DPD, Ketua Panitia Ad Hoc (PAH) IV DPD RI Anthony Charles Sunarjo yang membacakan rekomendasi DPD menyatakan, untuk menggerakkan sektor riil harus diupayakan agar BI rate bisa diturunkan ke tingkat 7,5%.
"Suku biunga pinjaman bank dijaga agar spread-nya tidak lebih dari dua persen
Meski demikian DPD mengakui, BI rate merupakan salah satu alat ukut penting untuk mengukur iflasi
BACA JUGA: Krisis Kepercayaan Landa Perbankan
Hanya saja, jangan sampai inflasi yang saat ini cenderung turun justru tidak terkendali karena BI rate yang terlalu tinggi."Timing untuk menurunkan BI rate harus dilihat secara bijak, namun BI rate saat ini yang mencapai 9,5 persen akan menyebabkan suku bunga pinjaman yang tinggi di bank-bank penyalur kredit, sehingga menghambat perkembangan ekonomi riil," tandas Anthony.
Ditambahkan, saat ini suku bunga pinjaman dari perbankan sudah jauh melebihi BI rate
BACA JUGA: Bank Century Libur Kliring
"Oleh karena itu diperlukan kendali agar suku bunga perbankan hanya berada pada kisaran satu sampai dua persen di atas BI rate, agar tidak terjadi perang suku bunga antar bank," cetusnya.(ara)BACA ARTIKEL LAINNYA... Bank Waspadai NPL
Redaktur : Tim Redaksi