BI Sudah Siapkan Tahapan Redenominasi

Nilai Rupiah Bakal Berubah

Rabu, 04 Agustus 2010 – 01:39 WIB

JAKARTA - Meski Pemerintah tidak memiliki program kerja membahas penyederhanaan nilai mata uang atau redenominasi, namun Bank Indonesia telah menyiapkan tahapan-tahapan redenominasiDitargetkan, sosialisasi redenominasi akan dimulai tahun 2011

BACA JUGA: Anggaran Non Prioritas Bakal Diblokir

Ditargetkan, redenominasi bisa terealisasi tahun 2020 mendatang.

Pejabat sementara Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, di Jakarta, Selasa (3/8),  mengatakan bahwa redenominasi bukanlah pemotongan nilai uang yang diikuti penurunan nilai barang (sanering) seperti pernah dilakukan pemerintah pada tahun 1960-an
Darmin menegaskan, redenominasi adalah penyederhanaan mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilainya.

Secara sederhana, dijelaskan Darmin, redenominasi berarti penyederhanaan penyebutan satuan harga maupun nilai mata uang

BACA JUGA: Tiga BUMN Lagi Bakal Diprivatisasi

Artinya, pecahan mata uang disederhanakan tanpa mengurangi nilai dari uang tersebut.  Misalnya Rp1.000 menjadi Rp1 atau Rp1 juta menjadi Rp1.000
Bila sebelumnya membeli minuman seharga Rp1.000, maka nantinya tetap membeli minuman Rp1.000 dengan pecahan uang Rp1.

"jadi ini bukan sanering, bukan pemotongan

BACA JUGA: Pemerintah Bantah Rencanakan Redenominasi Rupiah

Sanering dilakukan bila suatu negara dalam situasi merugi dan inflasi tinggiArtinya karena inflasi tinggi, daya beli mata uangnya merosot makanya perlu dilakukan pemotonganTapi kitakan sebaliknya, makanya redenominasi karena hanya bisa dilakukan kalau perekonomian sedang stabilKita sekarang sedang stabil," kata Darmin.

BI pun telah menyiapkan tahapan-tahapan redenominasiTahun 2011 hingga tahun 2012, akan dijadikan masa sosialisasi kepada masyarakat tentang redenominasiDi tahun 2013 hingga tahun 2015, menjadi masa transisiSelama masa ini, nantinya harga barang akan ditulis dalam dua harga yakni terdiri atas Rupiah lama dan Rupiah baru.

Misalnya, barang seharga Rp10.000 akan ditulis dalam dua harga yaitu Rp10.000 dan Rp10 (baru)Selanjutnya, masyarakat akan mengenal yang namanya Rupiah lama dan Rupiah baruSelama masa transisi ini pula, semua pembayaran termasuk pengembalian akan menggunakan keduanyaSementara itu, BI perlahan-lahan akan mengganti uang Rupiah lama dengan uang Rupiah baru.

Pada tahun 2016 hingga 2018, BI menargetkan uang kertas yang beredar saat ini atau Rupiah lama, akan benar-benar habis di masyarakatBI pun akan melakukan penarikan uang Rupiah lama dan menggantinya dengan uang Rupiah baru.

Tahun 2019 hingga tahun 2020, BI menargetkan seluruh uang Rupiah lama sudah tergantikan dengan uang Rupiah baruMasyarakat Indonesia akan menggunakan uang Rupiah yang ada saat ini namun dengan nilai yang lebih kecilUntuk mata uang kecil ini nantinya akan berlaku kembali uang koin dan nilai pecahan sen.

"Selama inikan tidak efesienUntuk melakukan pembayaran dalam jumlah besar, harus membawa uang dalam tasIni kita sederhanakan nilai uangnya menjadi lebih kecil tanpa mengurangi nilai mata uang itu sendiri," jelas Darmin.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BI Kaji Redenominasi Rupiah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler