BACA JUGA: Premium Langka, Bajaj Diisi Pertamax
Namun itu langkah lambat dan menunjukkan lemahnya pengawasan BI.Anggota Komisi XI (Keuangan dan Perbankan) DPR Dradjad Hari Wibowo mengatakan ada dua bank asing dan dua bank nasional yang menawarkan produk spekulatif ini
BACA JUGA: Nilai Ekspor Terjun Bebas
Dari dulu titik lemah pengawasan, dan produk terlanjur merajalela ke mana-mana, ibu-ibu sudah banyak ikut," kata Dradjad dalam rapat kerja dengan Menkeu Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/12)Menurut Dradjad setidaknya ada 3.000 nasabah yang terjebak pada produk bank yang terkait valas ini.Dradjad mengatakan produk derivatif yang rawan aksi spekulasi banyak membuat adanya permintaan artifisial terhadap dolar
BACA JUGA: Bulan Depan Harga Solar Turun
Dia menyebut produk knock out forward dan callable forward yang dipasarkan PT Bank Danamon Tbk dan PT Bank Permata Tbk"Bank itu dulunya hidup dari obligasi rekap, tapi justru mereka mendorong banyaknya artificial demand," kata DradjadSelain dua bank swasta nasional itu, ada pula bank asing, yakni JP Morgan Chase dan CitiDana kelolaan untuk investasi jenis itu pada kedua bank asing ini mencapai antara USD 400 juta sampai USD 1 miliar"Artinya ada pemintaan dolar yang artifisial dari orang-orang yang terlanjur terjebak di dalam market pada produk ini," kata Dradjad.
Menurut Dradjad, pemegang callable forward harus memenuhi kontrak"Dalam masa kontrak tersebut bank akan semakin besar untungnya kalau rupiah semakin terdepresiasiJadi semakin rupiah menuju Rp 12 ribu atau 13 ribu, mereka semakin besar untungnya karena kontraknya rata-rata dipatok Rp 9.600 atau Rp 9.800," kata DradjadInvestor yang mengikuti kontrak ini harus memburu dolar untuk memenuhi kontrak.
Dradjad juga menyesalkan adanya beberapa BUMN yang terjebak dalam kontrak iniMenurut dia, BUMN yang ikut dalam investasi ini antara lain PT Elnusa Tbk , PT PGN Tbk , PT Aneka Tambang Tbk, dan PT Krakatau Steel(sof/fan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PT Industri Sandang Nusantara (Persero) Terpukul Krisis
Redaktur : Tim Redaksi