Biadab... Tiga Pemuda Gilir Pelajar MTs di Tengah Tegalan

Minggu, 15 November 2015 – 08:18 WIB
Ilustrasi

jpnn.com - SUMENEP – Malang benar nasib AA, 13 tahun. Gadis asal Desa Juruan Daya, Batuputih, Sumenep, Madura itu menjadi korban kebiadaban tiga pemuda yang tega memperkosanya di tengah tegalan atau kebun.

Kejadian yang menimpa siswi MTs itu berlangsung pada Jumat malam (13/11) lalu. Berawal dari ajakan salah satu pelaku untuk membeli pentol (cilok), korban mau diajak berjalan-jalan pada malam hari.  

BACA JUGA: Astagaa.. Mahasiswa Terseret Banjir 8 Km, Ditemukan Jadi Mayat

Setelah mau keluar rumah, korban kemudian dibawa ke tengah tegalan sepi dan diperkosa oleh HS (17) ED (17), keduanya warga Desa Aengmerah, Kecamatan Batuputih, dan PA (17) warga Desa Lanjuk, Kecamatan Manding.

Dari sumber yang didapatkan oleh Radar Madura (Grup JPNN), awalnya korban kenal dengan HS, 17, lewat telepon. Setelah berkomunikasi agak lama, pada Jumat siang HS mengajak AA keluar malam untuk membeli pentol.

BACA JUGA: Lah... Pensiunan Polri Kok Jualan Miras, Kena Razia Deh

Karena tidak ada firasat apa-apa, AA mengiyakan ajakan HS untuk jalan-jalan. Sesuai kesepakatan, HS menjemput AA ke rumahnya pukul 19.00 pada Jumat malam (13/11). Saat menjemput AA, HS tidak sendirian. Dia datang bersama ED, temannya. 

Saat jalan-jalan, AA mengajak HS membeli pentol di warung bakso di Desa Aengmerah, Kecamatan Batuputih. AA mengajak berhenti di salah satu warung bakso, tapi HS menolak. Dia beralasan, Pentol Poje di Pasar Gapura lebih enak. 

BACA JUGA: Gara-Gara Empat Obat Batuk Cair dll, Remaja SMP Tewas

AA pun hanya mengikuti keinginan HS dan ED. Sebelum tiba di Pasar Gapura, HS dan ED berhenti di pinggir jalan Desa Palokloan, Kecamatan Gapura. Keduanya mengajak AA turun dari sepeda motor.

Begitu AA turun dari sepeda motor, kedua pelaku (HS dan ED) menyeret AA ke tengah tegalan yang gelap. Saat itu, HS dan ED memerkosa AA secara bergantian. Setelah keduanya puas, HS memanggil PA untuk bergabung. PA pun langsung menyalurkan nafsu birahinya terhadap AA.

"Korban sempat memberontak, tetapi tidak mampu melawan para pelaku. Akhirnya, hanya bisa pasrah dan menangis," kata tetangga korban yang tak mau namanya ditulis.

Usai menyalurkan nafsu bejatnya, HS mengantar AA pulang ke rumahnya. Setibanya di sekitar rumah AA sekitar pukul 22.30, HS dicegat aparat desa dan warga. Mereka mencegat HS karena curiga dengan gerak-gerik pelaku.

Setelah diinterogasi, HS akhirnya mengaku bahwa telah menyetubuhi AA bersama dua temannya. Mendengar pengakuan itu, warga langsung menyerahkan HS ke Mapolsek Batuputih agar diproses secara hukum.

Kepala Desa (Kades) Juruan Daya, Kecamatan Batuputih, Santoso mengungkapkan, korban sudah menolak untuk melayani nafsu pelaku. Namun karena mendapat ancaman, akhirnya korban menuruti keinginan tiga pelaku.

Bahkan, saat pelaku mau menyentuh tubuhnya, korban sempat memberontak dan berusaha mengambil handphone (HP)-nya. Dia berniat menelepon orang tuanya, tapi HP itu malah dirampas oleh pelaku. ”Maklum, korban masih anak-anak,” kata Santoso kepada wartawan kemarin (14/11).

Oleh karena itu, Santoso meminta polisi tidak hanya menahan HS. Tetapi, juga menangkap dua teman HS, yakni ED dan PA agar mempertanggungjawabkan perbuatan bejat mereka.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanudin membenarkan, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus pemerkosaan di bawah umur dari warga. Bahkan, polisi sudah  mengamankan satu pelaku yaitu HS. ”Dua pelaku lain masih dalam pengejaran. Kasus ini akan kami tangani sampai tuntas,” katanya.

Sementara itu, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa celana dalam AA. Di celana dalam tersebut ditemukan bekas bercak darah keperawanan korban.

Akibat perbuatannya, lanjut Hasanudin, pelaku bisa dijerat pasal pidana pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara. (han/zul/dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata... Hukuman Cambuk Tak Bikin Jera, Nih Buktinya!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler