Biang Kerok Tawuran Johar Baru Diringkus

Rabu, 20 Juli 2011 – 08:36 WIB

JAKARTA -- Dua pemuda yang selama ini menjadi biang kerok tawuran di kawasan Johar Baru Jakarta Pusat akhirnya dapat ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta PusatKeduanya, Daniel Hutagalung, 21, dan Dede Supriyadi alias Kubil, 23, langsung menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Pusat begitu ditangkap Senin malam (18/7) di kawasan Kawi-kawi, Jakarta Pusat.

”Selain dua orang yang  sudah diamankan yang diduga provokator itu

BACA JUGA: Dua Penyalur TKW Nakal Dirazia

Kami juga masih mengejar lima orang diduga provakator lain dalam tawuran di kawasan Johar Baru itu, diantaranya berinisial GT dan DD,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar.

Menurutnya, kedua tersangka yang warga Kawi-kawi Jakarta Pusat kerap memprovokasi warga Kawi-kawi lainnya setiap tawuran berlangsung
”Setiap muncul tawuran di kawasan itu mereka juga selalu muncul dan melakukan kekerasan danpengrusakan

BACA JUGA: Juknis PLN Diabaikan, Kerap Kebakaran

Ini terlihat dari rekaman CCTV (Closed Circuit Televisi) yang kami pasang di kawasan yang kerap tawuran itu,” ujar Djafar.

Ditambahkannya, penyidik menjerat kedua tersangka tersebut dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang dan barang dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara
”Barang buktinya botol-botol dan batu-batu saat merusak mobil dan rumah warga termasuk merusak kendaraan milik petugas,” tukasnya.

Dijelaskannya, untuk mengantisipasi tawuran pihaknya melakukan upaya preventif dengan menurunkan personil Babinkamtibmas untuk melakukan pendekatan terhadap tokoh warga termasuk mengidentifikasi akar permasalahan yang ada

BACA JUGA: Dinas PU DKI Fokus Perbaikan Jalan di Perlintasan KA

”Sedang upaya preventif dengan menambah personil di lokasi rawan tawuran ituDari yang awalnya hanya personil dari Polsek Johar Baru yang ditugaskan di sana, kini personil Polres dan Polda juga diterjunkan,” lontar Djafar.

Selain itu, langkah terakhir polisi dengan menggelar upaya represif kepada pelaku tawuran dengan menangkap pelaku tawuran yang terindikasi melakukan perusakan dan penganiayaan.

Saat ditanyakan adanya informasi peredaran narkotika yang sedang berlangsung setiap tawuran terjadiDjafar mengatakan pihaknya sudah mendapat informasi itu dan kini jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menyelidiki(ind)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2050, DKI Bisa Jadi Kota Mati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler