Biar Kuat Mijit, Sri Sering Nyabu

Jumat, 07 April 2017 – 12:05 WIB
Sabu-sabu. Ilustrasi: YouTube

jpnn.com, SURABAYA - Sri Rahayu, seorang pemijat duduk dengan wajah lesu di kursi pesakitan PN Surabaya, kemarin.

Dia disidangkan lantaran kedapatan menggunakan dan menyimpan narkoba.

BACA JUGA: Wakil Bendahara Golkar Simpan Sabu-Sabu, Kena Deh..

Di hadapan majelis hakim, terdakwa mengaku sudah beberapa kali mengunakan narkoba, dengan tujuan agar bisa kuat saat memijat pelanggannya.

Dalam dakwaan jaksa, terdakwa dijerat pasal 112 sebagai pengguna dan menyimpan narkoba dengan ancaman hukuman di atas enam tahun penjara.

BACA JUGA: Dedi Dikira Bisu, Ternyata Simpan Barang Ini Dimulut

Di hadapan majelis hakim, terdakwa mengaku, barang tersebut miliknya, yang diberikan pacarnya Remon, masih DPO.

"Rencananya, sabu - sabu digunakan bersama dengan teman saya Wanda," ujar Sri.

BACA JUGA: Menyedihkan, 205 Pelajar Tersangkut Kasus Narkoba

Sri pertama kali ditangkap oleh Polrestabes Surabaya , setelah adanya laporan dari masyarakat, bahwa di tempat kosnya sering ada pesta narkoba.

Polisi melakukan penangkapan dan ditemukan sabu 0,35 gram yang disimpan di dalam jaket. (end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ckckc..Kakek Masih Doyan Nyabu dan Ekstasi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler