jpnn.com - BALIKPAPAN – RH (45) harus merasakan kehidupan di sel tahanan Mapolres Balikpapan sejak Jumat (2/12) dini hari.
Pasalnya, warga Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat itu diduga telah melakukan pencabulan terhadap DK (17).
BACA JUGA: Begitulah Cinta, Deritanya Tiada Akhir
Perbuatan pria yang berprofesi sebagai tukang servis barang elektronik itu diketahui ayah DK.
Tak terima sang anak dicabuli, ayah DK akhirnya melaporkan RH ke pihak berwajib.
BACA JUGA: Nasib Guru Kontrak Sedang di Ujung Tanduk
Dalam laporan ke kepolisian disebutkan bahwa DK sempat tidak pulang ke rumah selama sepuluh hari.
Keluarga telah melakukan pencarian terhadap remaja 17 tahun itu, namun hasilnya nihil.
BACA JUGA: Pembunuh Sadis Aniaya Kapolsek, Suasana Mencekam
RH pun dilibatkan dalam pencarian itu karena diketahui kenal dengan korban.
“Saya SMS dia (korban) untuk pulang ke rumah, akhirnya datang ke rumah saya,” tuturnya.
Namun, di situlah awal perbuatan tak terpuji yang dilakukan RH.
Dia malah mencekoki DK dengan sabu-sabu.
“Dia sudah biasa pakai, Pak, sama saya. Jadi kami memakai barang di rumah saya,” kilahnya.
Setelah mencekoki korban dengan sabu-sabu, RH langsung melancarkan aksinya.
Paur Subbag Humas Polres Balikpapan Iptu D Suharto menuturkan bahwa tersangka telah mengakui perbuatannya.
“Sudah kami amankan dan pelaku mengakui telah berbuat cabul. Apa pun keterangan pelaku terkait perbuatannya, itu sudah salah,” tegas Suharto. (pri/war/k1/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PSK Dirazia, Kondom Yang Disita Banyak Banget
Redaktur : Tim Redaksi