jpnn.com - JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan anggota Komisi II DPR itu akan menjalani pemeriksaan perdananya sebagai saksi suap rancangan peraturan daerah reklamasi Teluk Jakarta. Namun demikian, mantan politikus Partai Golkar dan Gerindra itu berbeda dari biasanya.
BACA JUGA: Hidayat: Segera Akhiri Tragedi Kemanusiaan
Ahok yang biasanya berbicara lantang kini tak banyak omong. Saat tiba di KPK sekitar pukul 9.40, mantan bupati Belitung Timur, Bangka Belitung, ini cuma ngomong sedikit. Ia mengaku tidak tahu terkait pemeriksaan yang akan dijalaninya dalam kasus suap raperda reklamasi. “Saya tidak tahu," katanya seraya melangkah masuk ke dalam markas komisi antirasuah.
Selebihnya, Ahok enggan menjawab pertanyaan wartawan, termasuk soal pemberian izin reklamasi selama ia menjabat. Ahok memilih bergegas masuk ke dalam gedung KPK dan siap-siap digarap penyidik.
BACA JUGA: PANAS! Bamsoet Tuding Timses Navanto Langgar Aturan
Ahok hari ini akan digarap untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk semua tersangka,” tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (10/5).
BACA JUGA: Ahok Bakal Dicecar Soal Penerbitan Izin Reklamasi
Ahok akan dicecar KPK terkait sejumlah hal mulai dari proses pembahasan raperda reklamasi, termasuk penetapan besaran kontribusi 15 persen untuk setiap jengkal tanah di kawasan reklamasi.
“Penyidik juga akan menanyakan seputar perizinan reklamasi yang dikeluarkan selama dia menjabat gubernur," kata Yuyuk.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Timses Novanto Gelar Pertemuan Tertutup
Redaktur : Tim Redaksi