jpnn.com, SURABAYA - Pelaku usaha furnitur di Jawa Timur boleh tersenyum lega.
Hal itu seiring penghapusan biaya verifikasi produk furnitur berbahan baku rotan.
BACA JUGA: Jual Kerupuk Jengkol, Sebulan Kantongi Rp 35 Juta
Selama ini, eksportir dibebani biaya verifikasi Rp 900 ribu per kontainer ketika mengekspor furnitur.
Ketua Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Jawa Timur Nur Cahyudi menilai, penghapusan biaya verifikasi itu membuat biaya ekspor lebih efisien.
BACA JUGA: Proyek Tol Jakarta-Cikampek II Sudah Dimulai
”Selama ini, biaya verifikasi membuat ongkos produksi membengkak sehingga melemahkan daya saing,” katanya, Rabu (2/8).
Saat ini, Indonesia bersaing ketat dengan Vietnam dan Malaysia memperebutkan pangsa pasar furnitur dunia.
BACA JUGA: Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 78,71 Triliun
Pertumbuhan Vietnam sangat besar karena suku bunga bank kurang dari sepuluh persen serta ada subsidi peremajaan mesin.
”Jika regulasi penghambat ekspor ditiadakan, nilai ekspor furnitur dan kerajinan pada 2019 bisa mencapai target USD 5 miliar,” imbuh Ketua HIMKI Soenoto.
Nilai ekspor mebel Indonesia turun dari USD 2,6 miliar pada 2015 menjadi USD 2,2 miliar pada tahun berikutnya.
Tahun ini, nilai ekspor ditarget kembali ke USD 2,6 miliar.
Hingga semester pertama, nilai ekspor baru mencapai USD 700 juta.
Sementara itu, Direktur PT Kurnia Anggun Yohannes Soemarno juga mengapresiasi pencabutan syarat sertifikat phytosanitary atau sertifikat kesehatan tumbuhan oleh Badan Karantina Pertanian.
Aturan itu sebelumnya berlaku untuk impor plywood, venner, particleboard, waferboard, medium density fibreboard (MDF), high density fibreaboard (HDF), dan sampel furnitur. (vir/c24/noe)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Manjakan Konsumen, Mitsubishi Sediakan Bengkel One Stop Service
Redaktur & Reporter : Ragil