jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Heru Hermawanto mengungkap alasan restorasi rumah dinas gubernur DKI Jakarta yang menelan anggaran besar mencapai Rp 22,2 miliar.
Menurut dia, besarnya anggaran karena rumah dinas gubernur itu adalah bangunan cagar budaya.
BACA JUGA: Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
"Cagar budaya itu semuanya spesifik ya, butuh hal yang memang harganya pasti berbeda,” ucap Heru di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (19/4).
Heru menuturkan bahwa dari sisi harga, rumah di kawasan itu Menteng, Jakarta Pusat, memang memiliki biaya besar.
"Rata-rata segitu lah, per meter persegi sekian, misalkan Rp 8 juta sampai Rp 10 juta, kalau rumah jabatan pasti di atas itu. Nah, itu dikali sekian meter per segi,” kata dia,
Anggaran tersebut meliputi perencanaan, konstruksi, pengawasan, dan biaya konstruksi.
BACA JUGA: Pimpinan DPRD Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Habiskan Rp 22 Miliar
"Bukan hanya restorasi, tetapi pengembalian fungsi-fungsinya tadi karena kebutuhan untuk jabatan gubernur, kan, perlu difasilitasi,” tuturnya.
Diketahui, Dinas Citata DKI Jakarta mengalokasikan duit sekitar Rp 22,2 miliar atau tepatnya Rp 22.288.355.510 untuk biaya restorasi rumah Gubernur.
Rencana proyek itu dapat dilihat dari situs SiRUP LKPP dengan nomenklatur ‘Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta’ dan nomor kode RUP 50774494.
Rencananya tender bakal dimulai pada Juni 2024 mendatang, sedangkan pelaksanaan proyek ditargetkan mulai Juli hingga Desember 2024.
Sementara pemanfaatan barang atau jasa tersebut dapat dimulai pada 2025 mendatang. (mcr4/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi