Biaya Haji Reguler Rp 100 Juta, Wow

Kamis, 13 Oktober 2022 – 23:40 WIB
Biaya haji Rp 100 juta. Ilustrasi: ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/pras/cfo

jpnn.com, JAKARTA - Konsul haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Nasrullah Jasam mengatakan biaya haji reguler Bangladesh sebesar 25.000 Saudi Arabian Riyal (SAR) atau sekitar Rp 100 juta.

Nasrullah mengungkapkan biaya perjalanan jemaah haji Bangladesh terbagi dua macam,

BACA JUGA: Komisi VIII Apresiasi Penyelenggara Haji di Maluku

VIP dan reguler. Standar harga reguler mencapai 25 ribu riyal, sedangkan VIP mencapai 60 ribu riyal,

“Tidak ada dana optimalisasi sehingga seluruh biaya ditanggung jemaah,” ujar Nasrullah dilansir dari laman Kemenag, Kamis (13/10).

BACA JUGA: Fokus Digitalisasi, BPKH Ingin Keuntungan Mengalir ke Calon Jemaah Haji

Hal ini disampaikan Nasrullah usai bertemu Konsul Haji Bangladesh, Md. Jahirul Islam, di Kantor Teknis Urusan Haji (TUH) Jeddah.

Pertemuan itu dimanfaatkan kedua pihak untuk berbagi pengalaman dalam penyelenggaraan ibadah haji.

BACA JUGA: 96,3 Persen Jemaah Sudah Melunasi Biaya Haji 2022

Menurut Nasrullah, banyak informasi yang disampaikan Md. Jahirul Islam seputar teknis penyelenggaraan haji di Bangladesh.

Kalau di Indonesia penyelenggaraan ibadah haji mayoritas dilakukan pemerintah, di Bangladesh justru sebaliknya. Pemerintah Bangladesh hanya menyelenggarakan ibadah haji untuk 5% kuota, sementara, untuk 95 % kuota, diserahkan kepada pihak swasta atau travel haji.

“Pemerintah Bangladesh hanya menyelenggarakan haji reguler. Untuk travel haji, ada pilihan reguler dan VIP,” paparnya.

Dia menambahkan sekitar 1.700 travel haji yang memberangkatkan jemaah haji Bangladesh. Untuk umrah, jumlahnya sekitar 500 travel.

Dalam kondisi normal, kuota Bangladesh sebanyak 120 ribu. Karena pandemi, pada musim haji 2022, kuota haji Bangladesh hanya 60 ribu jemaah.

Saat ini, tercatat ada sekitar 200 ribu warga Bangladesh yang telah mendaftar sebagai jemaah haji, sehingga masa tunggu keberangkatan hanya sekitar dua tahun. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler