SAMPIT – Para pengusaha rotan di Kabupaten Kotawaringin Timur lebih memilih Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan untuk melakukan aktivitas ekspor rotanTingginya biaya pengiriman menggunakan jasa peti kemas di Pelabuhan Sampit menjadi alasan tidak digunakannya pelabuhan tersebut.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kotim, Richard Siregar mengungkapkan, pengusaha rotan yang ada di Kotim selama ini tidak pernah melakukan aktivitas ekspor melalui Pelabuhan Sampit
BACA JUGA: Chevron Pembayar Pajak Terbesar di Riau
Mereka lebih memilih Pelabuhan Trisaksi meski harus menempuh jarak hingga 9-10 jam untuk mengangkut rotan ke pelabuhan tersebutBACA JUGA: Polda NTT Amankan 54 Imigran
Mereka ekspor dari Banjarmasin, alasannya, lebih murah biaya di Banjarmasin, terutama menyangkut biaya container,” jelas Richard.Menurut Richard, murahnya biaya pengiriman menggunakan kontainer di Pelabuhan Trisaksi, karena di pelabuhan itu sudah ada pelabuhan peti kemas, sementara di Sampit belum memiliki fasilitas itu dan harus memesan terlebih dulu di Surabaya, sehingga biayanya menjadi lebih mahal.
Richard mengungkapkan, pihaknya tidak bisa menyalahkan para pengusaha tersebut, karena memang Pelabuhan Sampit yang minim fasilitas dan tidak bisa memenuhi mengakomodir keperluan para pengusaha
Sebelumnya, Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divisi Regional (Divre) Sampit juga mengungkapkan, Pelabuhan Sampit belum mampu melakukan aktivitas impor barang, karena kondisinya yang belum memadai dan minim fasilitas.
“Untuk menjalankan kebijakan impor pangan, khususnya beras itu tidak mudah
BACA JUGA: BMKG: Riau Waspadai Cuaca Ekstrim
Apalagi kondisi pelabuhan sampit yang belum mampu untuk kapasitas kapal dengan muatan sekitar 20 ribu ton,” kata Kepala Bulog Subdivre Sampit, Khozin, beberapa waktu lalu.Menurut Khozin, kapasitas pelabuhan sampit saat ini hanya mampu untuk kapal dengan muatan maksimal 2.000 ton, sementara apabila impor beras, minimal menggunakan kapal pengangkut 20.000 tonUntuk mengimpor beras, Pemkab Kotim perlu meningkatkan pembangunan di Pelabuhan Sampit.
Untuk diketahui, Pelabuhan Sampit berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor : KEP.16A/RP.1.16/ P.III-977 tanggal 10 April 1997 statusnya adalah Pelabuhan Induk dengan kelas pelabuhan II yang membawahi 3 (tiga) Pelabuhan Kawasan, yaitu: Pelabuhan Kuala Pembuang, Samuda dan Pagatan-Mendawai.
Sejalan dengan penunjukan Kotim sebagai salah satu pilot project pembangunan dan Daerah Tingkat II Otonom se-Indonesia, maka Pelabuhan Sampit telah dipilih untuk diproyeksikan sebagai Pelabuhan Utama di Kalimantan Tengah(rm-45/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... E-KTP Mobile belum Difungsikan
Redaktur : Tim Redaksi