BACA JUGA: Polda NTT Amankan 54 Imigran
Keduanya diumumkan sebagai peraih penghargaan wajib pajak pembayar pajak terbesar dan wajib pajak teladan tahun pajak 2010, pada malam penghargaan Kamis (8/12) malam di Hotel Pangeran Pekanbaru.Dari pengumuman yang disampaikan Kantor Pelayanan Pajak Madya Pekanbaru, untuk kategori wajib pajak pembayar terbesar pajak terdapat sepuluh perusahaan
BACA JUGA: BMKG: Riau Waspadai Cuaca Ekstrim
Peringkat dua diraih PT Serikat Putra, Peringkat tiga PT Subur Arum Makmur, peringkat empat PT Bank Riau Kepri, peringkat lima PT Panca Surya Agrindo, peringkat enam PT Gunung Mas Raya, peringkat tujuh PT RAPP, peringkat delapan PT Hutahaean, peringkat sembilan PT Adi Mulia Agrolestari dan peringkat sepuluh diraih PTPN V.Sementara untuk kategori pembayar pajak teladan, nama PT Riau Pos Intermedia sempat masuk nominasi bersama 15 perusahaannya
Kepala Kanwil DJP Riau Kepri, Nirwan Cipto MBA menyebutkan, kalau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Pekanbaru dinilai sudah berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi wajib pajak yang merupakan langkah untuk penciptaan good government, dengan memberikan layanan unggulan
BACA JUGA: E-KTP Mobile belum Difungsikan
Bahkan kantor KPP Madya Pekanbaru sudah memberikan kontribusi penyumbangan pajak yang cukup besar untuk DJP Riau Kepri dengan nilai mencapai Rp3,141 triliun atau sekitar 36,66 persen dari nilai pajak yang diperoleh Kantor Wilayah DJP Riau Kepri tahun 2010
Besaran angka tersebut masih disumbangkan dari sektok industri, makanan, minuman, pertambangan, migas, sektor keuanganKarena itu, Nirwan memberikan apresiasi dengan apa yang sudah dicapaiKarena tanpa partisipasi wajib pajak itu takkan mungkin bisa tercapai.
Sementara Kepala KPP Madya Pekanbaru Vadri Usman SE MM mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi wajib pajakWajib pajak teladan telah pada sistem penghitungan, pembayaran dan tepat waktu.
Dalam pelaksanaan pembayaran pajak oleh wajib pajak, pihaknya tetap melakukan pengawasan, pengawasan dan pemeriksaan terhadap wajib pajakPada tahun ini, Kantor KPP Madya Pekanbaru mengumumkan sepuluh wajib pajak pembayar pajak terbesar dan lima wajib pajak teladan.
Direktur Utama Bank Riau Kepri H Ir Erzon MM yang menerima langsung dua penghargaan ini menyebutkan, salah satu kelebihan perusahaannya hingga terpilih menjadi yang paling diteladani adalah ketepatan waktu dan kelengkapan dokumen perpajakanDisebutkannya, di Bank Riau Kepri pada Divisi Operasional ada Seksi Pajak yang khusus melengkapi perpajakan usaha perbankannya.
‘’Kami menjadi salah satu yang terbesar karena perputaran uang di daerah ini cukup besarWajib Pajak teladan ini merupakan sebuah apresiasi, kami melihatnya sebagai prosesNamun kedepannya kami akan terus meningkatkan kinerja dan tentunya tetap ingin mempertahankan Bank Riau Kepri sebagai Wajib Pajak Teladan di Riau,’’ sebut ErzonDitambahkannya banyak sektor yang membuat Bank Riau Kepri menjadi salah satu penyumbang pajak terbesar di Riau, di antaranya laba dan rugi yang tahun lalu wajib pajaknya tembus di atas 100 miliar.
Erzon mengatakan, Bank Riau Kepri akan berupaya terus untuk mempertahankan sebagai wajib pajak teladan di Riau. Namun soal wajib pajak pembayar pajak terbesar dimana PT Bank Riau Kepri juga masuk sepuluh besar, menurutnya lebih banyak tergantung pada omset atau volume bisnis.
Makin tinggi omset maka semakin besar peluang pajak yang akan berhasil diperolehKarena itu, Ia menghimbau agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Riau lebih memanfaatkan sarana perbankan daerahKarena, uang yang dititipkan akan berputar di daerah dalam menopang pembangunan daerah.
Simon Elimander Manager Finance Services PT CPI usai menerima penghargaan kepada Riau Pos menyebutkan, pihak perusahaan tentunya sangat menyampaikan apresiasi dengan penghargaan yang diberikan pada PT Chevron Pasicic IndonesiaDari angka Rp3,141 triliun pajak yang berhasil dikumpulkan KPP Madya Pekanbaru, Chevron membayarkan pajak hampir mencapai Rp1 triliun atau sekitar sepertiga dari total keseluruhan yang dikumpulkan KPP Madya Pekanbaru.
Selain itu, memang sistem pembayaran pajak di CPI dilakukan sangat detailIni karena CPI banyak berhubungan dengan pihak luarKe depan ini akan terus ditingkatkan.
Sementara Ir Anang Suprianto wajip pajak dari PT Tunggal Perkasa Plantation ringkas mengatakan kalau membayar pajak sebuah kewajibanPerusahaan selalu menanamkan budaya malu pada seluruh karyawannya yang mencapai sekitar 3.500 orangUntuk pembayaran pajak, perusahaan bahkan melakukan pemeriksaan pembayaran pajak yang akan dibayarkan oleh karyawannya.(dac/*7)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditipu Proyek, Kasi Pidum Kejari Cilegon Diperiksa
Redaktur : Tim Redaksi