Biaya Pelantikan SBY Cuma Rp 341 juta

MPR Tak Perlu Dana dari KPU

Jumat, 16 Oktober 2009 – 21:47 WIB

JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ingin berhemat dalam hal pelantikan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2009-2014 yang digelar Selasa (20/10) pekan depanJika sebelumnya perkiraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) anggaran pelantikan SBY-Boediono mencapai Rp 1,2 miliar, maka dari hitungan MPR cukup Rp 341 juta.

Hal itu dikatakan Sekretaris Jendral (Sekjen) MPR RI, Rahimullah saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (16/10) malam.  “Anggaran untuk dua hari rapat paripurna sebesar Rp 341 juta

BACA JUGA: SBY Sudah Teken UU Kesehatan

Persisnya Rp 341.192.000,“ ujar Rahimullah.

Dipaparkannya, anggaran itu akan digunakan untuk dua hari paripurna MPR yang digelar 19-20 Oktober 2009, dan hanya ada dua agenda pokok.  Rahimullah menyebutkan, agenda paripurna MPR pada 19 Oktober 2009adalah pembentukan panitia ad hoc MPR yang akan membahas materi penyempurnaan tata tertib MPR paska berlakunya UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

“Sedangkan rapat paripurna pada 20 Oktober itu agendanya pelantikan presiden dan wakil presiden
Dari dua Rapat Paripurna ini, anggaran yang disediakan MPR sebesar Rp 341 juta,” tandasnya,

Disinggung bahwa besarnya anggaran tersebut terkesan jauh lebih kecil dibading biaya pelantikan DPR dan DPD yang mencapai Rp 46 miliar, Rahimullah menjelaskan, dalam paripurna MPR kali ini biaya akomodasi dan transportasi anggota-anggota MPR memang tidak lagi ditanggung Sekretarit Jendral.

“Kalai kemarin  (pelantikan DPR/DPD) itu kan yang besar biaya akomodasi dan transportasi

BACA JUGA: JK Ditawari Mengabdi Lagi

Kalau untuk pelantikan Presiden dan wakil presiden itu anggarannya hanya untuk undangan dan konsumsi,” tandasnya.

Sementara saat ditanya tentang keputusan KPU yang telah menghapus anggaran pelantikan presiden dan wakil presiden sebesar Rp 1,2 miliar dari Daftar Isian Proyek Anggaran (DIPA) KPU 2009, Rahimullah menegaskan bahwa tidak ada anggaran KPU yang digunakan lagi
"Artinya, KPU sudah tidak ikut-ikut lagi membiayai pelantikan,” tandasnya.(ara/jpnn)

BACA JUGA: SBY: Sebagian Kecil Tugas Kembali

BACA ARTIKEL LAINNYA... Salah Ketik Tak Terkait Substansi


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler