JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hatta Rajasa mengungkapkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah menandatangani undang-undang tentang KesehatanMengenai ayat tentang tembakau yang sempat hilang, Hatta mengatakan sudah "kembali"
BACA JUGA: JK Ditawari Mengabdi Lagi
"Sudah ditandatangani presiden
Menurut Hatta, pihaknya menerima undang-undang tersebut dalam keadaan memang tidak ada ayat 2 di Pasal 113
BACA JUGA: SBY: Sebagian Kecil Tugas Kembali
Namun setelah diperbaiki dan ditandatangani oleh komisi IX lalu ditandatangani, barulah presiden SBY menandatangani," paparnya.SBY menadatangani undang-undang kesehatan itu, kata Hatta, pada 15 Oktober 2009
Soal spekulasi siapa yang menghilangkan ayat 2 tersebut, Hatta meminta semua pihak tidak asal tuduh
BACA JUGA: Salah Ketik Tak Terkait Substansi
"Jangan berspekulasi, yang jelas kami menerimanya ya seperti itu"Ya, silahkan diselidiki, agar apa yang mengundang pertanyaan bisa mendapatkan jawaban yang pasti, jangan berkembang spekulasi-spekulasi yang tidak baik," pungkasnya.(gus/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemeriksaan Dubes Tak Perlu Izin
Redaktur : Antoni