jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengubah warna Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 menjadi warna merah putih.
Tindakan pengecatan ulang pesawat tersebut menuai kritik dari sejumlah kalangan karena dianggap sebagai pemborosan uang negara di tengah pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Merespons Perubahan Warna Pesawat Kepresidenan, Pengamat: Rakyat Miskin Akan Tergores Hatinya
Salah satunya dari kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, yang mempertanyakan skala prioritas pemerintah dalam mengatasi masalah.
“Ironis, skala prioritasnya sangat dipertanyakan,” kata Aziz Yanuar kepada JPNN.com, Kamis (5/8).
BACA JUGA: Reaksi Senator Angelo Soal Pengecatan Ulang Pesawat Kepresidenan, Menohok!
Sebab, Aziz menilai masih banyak yang harus dilakukan pemerintah ketimbang mengecat ulang pesawat yang biayanya mencapai miliaran rupiah.
Apalagi masih banyak masyarakat yang memerlukan bantuan karena terdampak pandemi Covid-19 dan kebijakan PPKM level 4 yang diperpanjang.
BACA JUGA: Dokter Reisa Broto Menyebut 10 Daerah, 5 di Jatim, 2 Jateng
Pesawat Kepresidenan kini dicat ulang dengan warna merah dan putih. Adapun warna sebelumnya putih dan biru.
"Benar, Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 atau pesawat BBJ 2 telah dilakukan pengecatan ulang," ujar Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono di Jakarta, Selasa (3/8).
Heru menjelaskan pengecetan ulang tersebut sudah direncanakan pada 2019 silam.
"Proses pengecatan sendiri merupakan pekerjaan satu paket dengan Heli Super Puma dan Pesawat RJ," katanya. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan