Biaya Pengobatan Orang Gila Jadi Tanggungan Pemerintah

Rabu, 05 Oktober 2016 – 05:41 WIB
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberi atensi khusus kepada warganya yang menderita gangguan jiwa.

Warga yang gila atau mengalami gangguan kejiwaan lainnya bisa langsung dibawa ke rumah sakit jiwa untuk disembuhkan. Biayanya pun ditanggung pemerintah. ”Bisa menggunakan Jamkesmas atau Jamkesda,” ujar Kasi Rehabilitasi Dinas Sosial (Dinsos) Bantul Arfin Munajah belum lama ini.

BACA JUGA: Pemilik Lahan Menggugat, Proyek Tol Brebes-Pemalang Terhambat

Ia menambahkan, Pemkab Bantul memilih menanggung biaya pengobatan bagi warganya yang menderita penyakit kejiwaan. Hal itu untuk menghindari pemasungan ataupun pengasingan terhadap penderita penyakit jiwa.

Arfin menambahkan, pihaknya bahkan jemput bola dengan mendatangi warga Bantul yang gila. ”Sehingga kami evakuasi ke rumah sakit jiwa agar ada penanganan,” tuturnya.

BACA JUGA: Ssttt... Ada Modus Baru Memesan PSK di Jogja

Arfin menegaskan, memasung maupun mengisolasi penderita gangguan jiwa bukan solusi. Upaya ini juga jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.

Karenanya ia mengingatkan bahwa yang diperlukan adalah dengan memberikan penanganan medis. Toh, seluruh biaya pengobatan di rumah sakit jiwa ditanggung pemerintah.

BACA JUGA: Gaya Belagu Lantaran Pakai Dinas Polisi, Eh Ternyata Gadungan

Hanya saja, persoalannya memang terkadang justru dari pihak keluarga warga penderita penyakit jiwa. Ia mencontohkan dua warga di Kecamatan Sedayu yang dipasung karena gila.

Ada pula orang gila di Kecamatan Banguntapan dan Sewon  yang dipasung. Satu orang di Banguntapan, dan satu orang pula di Sewon.

Ternyata keluarga dari penderita gangguan jiwa menolak tawaran Dinsos tanpa alasan jelas. ”Sakitnya juga nggak bisa diobati di puskesmas,” ungkapnya.

Kendati begitu, jumlah penderita gangguan jiwa yang dipasung maupun diisolasi di Bumi Projotamansari berkurang cukup signifikan. Menurut Arfin, pihaknya sepanjang 2016  telah mengevakuasi beberapa penderita gangguan jiwa. Antara lain dari Kecamatan Dlingo (3 orang), Pandak (3 orang), serta Srandakan (2  orang).

”Sebelum evakuasi kami juga memeriksa kondisi kesehatannya,” tandasnya.

Sedangkan jumlah penderita gangguan jiwa di Bantul pada 2016 mencapai 8.000 orang lebih. Untungnya, sebagian besar bisa menjalani pengobatan rawat jalan.

”Ada yang di puskesmas. Ada juga yang di RS Grhasia,” bebernya.

Adapun penderita gangguan jiwa yang dinyatakan sembuh diberikan pelatihan keterampilan. Itu bertujuan agar mereka memiliki kesibukan reguler. ”Biar nggak kambuh lagi,” jelasnya.(zam/ila/ong/jpg/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mutiara Histeris Ijazah dan Sepeda Motornya Ikut Terbakar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler