JAKARTA - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak agar anggaran perjalanan dinas dari uang negara bisa dihematUntuk itu, FITRA meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Intruksi Presiden (Inpres) tentang penghematan anggaran.
Sekretaris Nasional (Seknas) FITRA, Yuna Farhan, menyatakan bahwa SBY pada Sidang Kabinet 7 Oktober 2010 lalu melontarkan janjinya untuk menerbitkan Inpres Penghematan Anggaran, terutama dalam hal biaya perjalanan dinas
BACA JUGA: Sering Dilecehkan, SBY Diibaratkan Mikhail Gorbachev
"Tetapi sejauh ini, SBY tidak menepati janjinya untuk menerbitkan Inpres itu," ujar Yuna Farhan di Jakarta, Minggu (16/1).Yuna pun kembali membeberkan jumlah anggaran perjalanan dinas sejak 2009 hingga 2011 ini
BACA JUGA: SBY Tak Bisa Dibiarkan
Namun pada APBN Perubahan (APBNP) 2009, jumlahnya melonjak menjadi Rp 12,7 triliunSedangkan pada APBN 2010, anggaran perjalanan dinas yang dipatok Rp 16,2 trilin membengkak menjadi Rp 19,5 trilyun di APBNP 2010
BACA JUGA: Status Aset Century di Hongkong Dibekukan Sementara
Sementara untuk tahun 2011, anggaran yang dalam RAPBN diusulkan Rp 20,9 triliun ternyata di APBN menjadi Rp24,5 triliun"Jumlah itu artinya hampir lima kali lipat anggaran Jaminan Kesehatan Massyarakat 2011 sebesar Rp5,6 triliunIronisnya, belanja fungsi kesehatan justru menurun, dari Rp19,8 triliun pada APBNP 2010 menjadi Rp13,6 trilun pada APBN 2011," beber Yuna.Karenanya Yuna juga tak menampik jika anggaran perjalanan dinas itu rawan penyimpangan, sebab berdasarkan hasil audit BPK semester I 2010, belanja perjalanan adalah belanja yang paling banyak mengalami penyimpanganSetidaknya, sebut Yuna, pada 35 Kementerian/Lembaga ditemukan penyimpangan anggaran perjalanan dinas senilai Rp 73,5 miliar.
"Modus yang digunakan perjalanan fiktif, tiket palsu, pembayaran ganda dan kelebihan perjalanan dinas masih banyak terjadi di birokrasiDiyakini, temuan ini masih jauh lebih besar lagi, mengingat audit BPK masih dilakukan sebatas uji petik," bebernya
Seharusnya, kata Yuna, SBy sudah mengeluarkan Inpres Penghematan Anggaran saat RAPBN masih disusun. Dengan demikian, anggaran jalan-jalan itu bisa direlokasi pada program yang lebih bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Juru Bicara KY Merangkap Staf Ahli
Redaktur : Tim Redaksi