jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri ESDM Jero Wacik diduga menggunakan anggaran kementerian yang dipimpinnya itu untuk keperluan pribadinya. Salah satu keperluan pribadi itu adalah acara perayaan ulang tahun sang istri, Triesna Wacik.
Dugaan tersebut terkonfirmasi saat Financial Controler Hotel Darmawangsa, Hendra Setiawan bersaksi dalam persidangan untuk Jero Wacik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/11). Hotel mewah di bilangan Jakarta Selatan tempat Hendra bekerja itu menjadi lokasi pesta ulang tahun Triesna Wacik pada tahun 2012 dan 2013.
BACA JUGA: Soal Pengusutan Korupsi Pelindo II, Ini Janji KPK
Menurut dia, acara pesta uang tahun Triesna yang jatuh pada tanggal 10 April itu masing-masing menghabiskan biaya sekitar Rp 600 juta. "Ultah dibayarkan oleh Kementerian ESDM itu aja Pak," ujar Hendra menjawab pertanyaan Jaksa KPK.
Pada tahun 2012 pembayaran dilakukan oleh Agung Pribadi yang diketahui sebagai kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Kementerian ESDM. Menurut Hendra, pembayaran dilakukan setelah pesta rampung.
BACA JUGA: Dihadapan Pemimpin Media, Kapolri Anggap Surat Edaran Itu Hal Biasa
"Yang saya tahu dari anak buah, dilakukan pembayaran oleh Agung (Pribadi), mengaku dari pihak ESDM," ungkap Hendra.
Sedangkan untuk pembayaran ultah kedua pada 2013, Hendra tak tahu pasti siapa yang melakukan pembayaran. Pasalnya, yang mengurus ketika itu adalah bawahannya.
BACA JUGA: Baguna Memang Berguna, Ini Buktinya
Namun, lanjut Hendra, di dalam laporan disebutkan bahwa acara tersebut telah dibayar secara tunai atas nama Jero Wacik. "Di surat itu atas nama Jero Wacik Pak, tapi gak ada nama siapa yang bayar," tukasnya.
Diketahui, Jero Wacik didakwa melakukan korupsi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata serta Kementerian ESDM. Di Kementerian ESDM politikus Partai Demokrat itu diduga memerintahkan anak buahnya mengumpulkan uang untuk membiayai sejumlah acara pribadinya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyelidikan Kasus Pelindo II Kok Mandek? Ini Kata KPK
Redaktur : Tim Redaksi