Biaya Pungutan Sekolah Melambung, Pemprov Jabar Diminta Buat Standar yang Jelas

Senin, 07 Agustus 2017 – 14:20 WIB
Seorang pelajar sedang membaca buku saat dibonceng orang tuanya naik sepeda ke sekolah. Foto: ilustrasi dokumen JPNN

jpnn.com, BEKASI - Sejumlah orang tua siswa di SMA Negeri Kota Bekasi menjerit dengan pungutan di sekolah tempat anak mereka belajar.

Pasalnya, sejak diambil alih pihak provinsi, dana pendidikan menjadi gila-gilaan.

BACA JUGA: Biaya Pungutan Uang Sekolah di Kota Bekasi Sampai jadi Viral

Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi Sardi mengatakan, Pemprov Jabar seharusnya menentukan pembiayaan secara detail dan jelas terkait dengan pembiayaan untuk SMA.

Supaya antara satu sekolah dan SMA yang lainnya memiliki standar yang jelas.

BACA JUGA: Antre Jual Emas Demi Biaya Sekolah Anak

Pria yang sempat menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Kota Bekasi ini menjelaskan, sebelum kewenangan untuk SMA dan SMK dilihkan ke Provinsi, Pemkot Bekasi memberikan bantuan kepada siswa sebesar Rp 150 ribu per orang.

“Makanya setelah diambil alih tidak dianggarkan lagi oleh Pemkot Bekasi. Makanya sekarang ini perlu ada kebijakan secara detail dan jelas terkait dengan pelayanan pendidikan khususnya di Kota Bekasi. Jangan sampai yang dikorbankan masyarkat, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan,” katanya.

BACA JUGA: Dana Sekolah Gratis-BOS Kurang, Terpaksa, Pungut Uang Komite

Sardi menilai, Pemrov Jabar perlu mendesain berapa besar anggaran untuk mengelola pendidikan menengah atas.

Kemudian, kata dia, jika tidak ada standar pembiayaan sekolah maka bagaimana dengan siswa jalur afirmasi dalam PPDB daring yang digelar Pemprov Jabar beberapa waktu lalu.

Menurutnya, perlu ada kesamaan standar pembiayaan agar tidak membingungkan masyarakat.

“Itu lah yang harus diatur, misalnya melalui peraturan gubernur, apa yang akan disubsidi dalam bidang pendidikan. Infrastrukturnyakah, tenaga pendidiknya, tenaga kependidikan atau siswanya,” jelasnya.(neo/zar/pj/gob)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ambil Surat Keterangan Hasil Ujian, Disuruh Bayar Rp 750 Ribu


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler