Biaya Sekolah Mahal, Pemerintah Kirim Tim ke Daerah

Jumat, 22 Juli 2011 – 20:02 WIB

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengirimkan tim khusus ke 33 propinsiTim itu bertugas menyelidiki maraknya isu tingginya biaya pendidikan

BACA JUGA: Pelajar RI Sabet Dua Emas Olimpiade Kimia Internasional



"Pemerintah akan lebih serius lagi dalam menangani isu mahalnya biaya pendidikan
Oleh karena itu, mulai minggu lalu, kami sudah menurunkan tim dari inspektorat jenderal (Itjen) Kemdiknas, Kemendagri dan BPKP ke 33 propinsi untuk mengetahui sebenarnya pola pembiayaan pendidikan  di daerah itu seperrti apa," kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), M Nuh di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Jumat (22/7).

Nuh menekankan, beberapa poin penting di dalam proses penyelidikan itu terkait pola pembiayaan di Sekolah Dasar (SD) reguler dengan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP) reguler atau RSBI dengan Madrasah Tsanawiyah (Mts)

BACA JUGA: Kemdiknas Percepat Pencairan Seluruh Dana BOS

"Itu akan kita lihat semua
Menurut kontrak yang ada, tim khusus itu harus sudah rampung melakukan penyelidikan pada tanggal 27 Juli 2011 mendatang, sehingga pada 28 Juli 2011 sudah dapat dibahas di dalam sidang kabinet," imbuhnya.

Mantan Rektor Institut Teknologi 10 November Surabaya (ITS) itu menambahkan, pembiayaan pendidikan yang terbilang mahal itu sebenarnya wajar jika diikuti dengan kualitas pendidikan

BACA JUGA: Sampoerna Foundation Siapkan Dana Pinjaman Bea Kuliah

Namun, pembiayaan pendidikan yang mahal tersebut juga harus tetap memperhatikan hak-hak dasar seseorang

"Biaya mahal tidak apa-apa  asal tidak memiliki implikasi terhadap hak-hak dasar seseorang ituKalau bayarnya di luar batas kemampuan seseorang, itu akan ada implikasiOleh karena itu, Kemdiknas dengan Pemda akan terus membenahi ini semua," imbuhnya.

Selain itu, pintanya, mahalnya pembiayaan pendidikan juga jangan sampai membuat seseorang kehilangan kesempatanJika biaya pendidikan murah, maka akan ada kesempatan bagi seseorang untuk mendapatkan pendidikanHal ini umumnya terjadi di jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.

"Oleh karena itu, yang penting kita harus  berikan kesempatan yang sama ke seluruh wargaMengapa ditetapkan 20 persen untuk anak miskin berprestasi, ya karena alasan ituPemerintah berupaya agar kesempatan seseorang tidak ada yang terhapus untuk mendapatkan kesempatan hanya karena ketidakmampuan membayar atau finansial," tegasnya.(Cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sampoerna-ExxonMobil Bangun Sekolah Berstandar Internasional


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler