JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengirimkan tim khusus ke 33 propinsiTim itu bertugas menyelidiki maraknya isu tingginya biaya pendidikan
BACA JUGA: Pelajar RI Sabet Dua Emas Olimpiade Kimia Internasional
"Pemerintah akan lebih serius lagi dalam menangani isu mahalnya biaya pendidikan
Nuh menekankan, beberapa poin penting di dalam proses penyelidikan itu terkait pola pembiayaan di Sekolah Dasar (SD) reguler dengan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP) reguler atau RSBI dengan Madrasah Tsanawiyah (Mts)
BACA JUGA: Kemdiknas Percepat Pencairan Seluruh Dana BOS
"Itu akan kita lihat semuaMantan Rektor Institut Teknologi 10 November Surabaya (ITS) itu menambahkan, pembiayaan pendidikan yang terbilang mahal itu sebenarnya wajar jika diikuti dengan kualitas pendidikan
BACA JUGA: Sampoerna Foundation Siapkan Dana Pinjaman Bea Kuliah
Namun, pembiayaan pendidikan yang mahal tersebut juga harus tetap memperhatikan hak-hak dasar seseorang"Biaya mahal tidak apa-apa asal tidak memiliki implikasi terhadap hak-hak dasar seseorang ituKalau bayarnya di luar batas kemampuan seseorang, itu akan ada implikasiOleh karena itu, Kemdiknas dengan Pemda akan terus membenahi ini semua," imbuhnya.
Selain itu, pintanya, mahalnya pembiayaan pendidikan juga jangan sampai membuat seseorang kehilangan kesempatanJika biaya pendidikan murah, maka akan ada kesempatan bagi seseorang untuk mendapatkan pendidikanHal ini umumnya terjadi di jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.
"Oleh karena itu, yang penting kita harus berikan kesempatan yang sama ke seluruh wargaMengapa ditetapkan 20 persen untuk anak miskin berprestasi, ya karena alasan ituPemerintah berupaya agar kesempatan seseorang tidak ada yang terhapus untuk mendapatkan kesempatan hanya karena ketidakmampuan membayar atau finansial," tegasnya.(Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sampoerna-ExxonMobil Bangun Sekolah Berstandar Internasional
Redaktur : Tim Redaksi