Biayai Hutan Kota, Kemenhut Siapkan Rp10 Miliar

Selasa, 18 Mei 2010 – 15:39 WIB
JAKARTA- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyiapkan anggaran Rp10 miliar untuk membiayai pembangunan hutan kota di IndonesiaKarena anggarannya kecil, menurut Dirjen Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial (RLPS) Kemenhut Indriastuti, baru direalisasikan untuk 25 provinsi dan 54 kabupaten/kota.

Salah satu provinsi yang jadi sasaran pemerintah untuk hutan kota ini adalah Nangroe Aceh Darusalam

BACA JUGA: Awasi Dana Proyek Kehutanan di Daerah

Luas lahan untuk pembangunan hutan kotanya sekitar 2 ribu hektare.

"Tapi ini bukan harga mati
Bagi daerah yang siap menyediakan lahan untuk hutan kota, akan kita fasilitasi," kata Indriastuti dalam RDP dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (18/5).

Pembuatan hutan kota, jelasnya, merupakan amanat PP 63 Tahun 2002

BACA JUGA: Anggodo Tantang JPU Buktikan Penerima Suap

Di mana pemerintah daerah dalam hal ini bupati/walikota harus menentukan lokasi untuk hutan kota
Ketentuannya, 10 persen dari luas wilayahnya (minimal 1/4 hektare) harus dijadikan hutan kota

BACA JUGA: Pemerintah Siapkan KBR di 8 Ribu Desa

Ini untuk memenuhi unsur estetika, keindahan, mengurangi pencemaran udara, kebisingan, dan lain-lain.

"Mengingat untuk pengadaan hutan kota ini tidak ada biayanya dan baru tahun ini dapat karena ada pengalihan dana APBNP, maka daerah yang tidak masuk daerah sasaran silakan mengajukan diriSyaratnya menyiapkan lahan yang clear and clean," terangnya.

Selain itu, pemda juga harus memiliki RTRW (Rancangan Tata Ruang Wilayah)Ini agar ketahuan mana wilayah hutan kota, hutan lindung, hutan produksi, permukiman, dan lainnya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rehabilitasi Lahan Kritis, Butuh Rp2 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler