Biayai Ulang Tahun, Warga Malaysia Nekat Bawa Narkoba Rp 2 Miliar

Selasa, 05 Agustus 2014 – 02:57 WIB

jpnn.com - NONGSA - Untuk membiayai ulang tahunnya pada tanggal 9 Agustus nanti, Mahdan (20) warga asal Malaysia nekat bawa sabu senilai Rp 2 miliar lebih. Ia ditangkap saat memasuki pelabuhan Internasional Batamcenter oleh Ditpam BP Batam dan BC Batam.

Sabu tersebut rencananya akan diserahkan kepada salah seorang warga yang menetap di Batam. Mahdan yang hanya sebagai kurir tidak mengetahui siapa orangnya. Sabu yang seberat 1,1 kilogram ini dibawa dari Malaysia.

BACA JUGA: Stok Darah Menipis, Harga Darah Naik

"Kita akan koordinasi dengan kepolisian Malaisya, untuk mengetahui siapa bos mereka di sana," kata direktur ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pola Agus Rohmat kepada Batam Pos (JPNN Grup, Senin (4/8).

Ia mengatakan saat ini polisi akan terus giat menyelidiki kasus ini, karena kemungkinan Mahdan tersebut adalah kurir peredaran jaringan narkoba internasional. Agus mengatakan kalau dirinya sudah mengantongi nama bosnya Mahdan yang berada di Malaysia."Inisial bosanya itu bernama A," ungkapnya.

BACA JUGA: BKD Manokwari Dinilai Lakukan Pembohongan Publik

Agus mengatakan kalau dari penyelidikan mereka untuk sementara ini, kalau sindikat narkoba internasional ini menggunakan sistim jaringan terputus.

Lebih lanjut ia menjelaskan kalau tiap tingkatannya jaringan ini tidak saling mengetahui. Ia mengatakan juga kalau Mahdan ini tidak mengetahui kepada siapa ia akan memberikan narkoba ini dan narkoba ini akan diedarkan kemana.

BACA JUGA: Nenek 82 Tahun Dituntut 14 Tahun Penjara

Kepada penyidik Mahdan menyatakan kalau dia disuruh menunggu orang yang akan menjemput narkoba tersebut dan Ia juga akan dihubungi kalau si penjemput sudah datang oleh A. "Kita agak kesulitan juga melanjutkan kasus ini, karena sistim yang mereka gunakan," tutur Agus. (cr3)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejati Sulsel Pastikan Ada Legislator Tersangka Bansos


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler