Bibit-Chandra Diminta Legowo Tinggalkan Rapat

Senin, 31 Januari 2011 – 12:24 WIB
LEGOWO - Bibit Samad Rianto bersama pimpinan KPK lainnya, dalam RDP di DPR RI, Senin (31/1). Foto: Arundono/JPNN.
JAKARTA - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, diminta untuk legowo meninggalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Senin (31/1)Sebab bila tidak, maka perlu ada keputusan bersama yang diambil Komisi III.

"Kita meminta kepada Pak Bibit dan Pak Chandra, (untuk) legowo meninggalkan sidang

BACA JUGA: Hamka Yandhu Kembali Diperiksa KPK

Kalau tidak, berarti harus ada keputusan," kata anggota Komisi III, Nasir Djamil, dalam RDP dengan KPK, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (31/1)
Sidang sendiri akhirnya diskorsing selama 15 menit, untuk melakukan lobi-lobi, guna memutuskan apakah rapat bakal dilanjutkan dengan kehadiran Bibit dan Chandra.

Bibit dan Chandra ditolak anggota Komisi III karena statusnya yang mendapatkan deponeering dari Jaksa Agung Basrief Arief

BACA JUGA: Bibit-Chandra Ditolak Hadir di RDP

Di sisi lain, penyelesaian kasus dugaan pemerasan oleh Bibit dan Chandra dengan cara deponeering itu, justru ditolak DPR
Karenanya, anggota Komisi III tetap memegang keputusannya dengan menolak kehadiran Bibit-Chandra, dalam rapat dengan Komisi III hari ini.

Menanggapi penolakan ini, Chandra M Hamzah sendiri enggan berkomuntar

BACA JUGA: Hatta: Tidak akan Ada Kenaikan Gaji

"Tanya saja anggota DPRDia kan yang dari tadi berkomentar," kata Chandra di sela-sela skorsing rapat(awa/fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Refly Siap Diperiksa Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler