Mantan anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 ini, tiba di KPK dengan diantar mobil tahanan, sekitar pukul 10.40 WIB
BACA JUGA: Bibit-Chandra Ditolak Hadir di RDP
Mengenakan kemeja putih bermotif garis lurus merah, dipadukan celana gelap, Hamka terlihat segarBACA JUGA: Hatta: Tidak akan Ada Kenaikan Gaji
Sesekali pria berkumis ini menebarkan senyum.Sesuai jadwal pemeriksaan KPK, hari ini mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan yang akan diperiksa, selain Hamka Yandhu, adalah Udju Djuhaeri (Fraksi TNI-Polri) dan Endin AJ Sufihara (Fraksi PPP)
Kasus ini memang tengah mendapat sorotan publik di tanah air
BACA JUGA: Refly Siap Diperiksa Polisi
Jumat (28/1), 19 mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 (18 anggota Komisi IX plus Panda Nababan) yang sudah ditetapkan tersangka, ditahan oleh KPKMasih ada lima tersangka lagi kabarnya yang bakal menyusul ditahan untuk kasus serupa."KPK berupaya secepatnya memproses dan segera melimpahkan ke Pengadilan Tipikor," jelas Johan Budi, juru bicara KPK, memberi penjelasan usai penahanan Jumat malam lalu.
Selain tersangka penerima suap, si pemberi suap untuk pemilihan DGS BI itu juga disebutkan akan menjadi incaran KPK selanjutnya"Kalau sekarang yang menerima ditahan, berarti yang memberi suap juga harus diproses," tegas salah seorang pengacara tersangka yang sudah ditahan, sembari mendesak KPK(mur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud MD: Gaji Pejabat Tak Harus Naik
Redaktur : Tim Redaksi